Peran LPPL Menjawab Tantangan Pandemi Global Tanah Air
loading...
A
A
A
KABUPATEN BOGOR - CIBINONG - Peran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) sangat penting pada masa pandemi global ini. Hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat terkena dampak, baik dari pertumbuhan ekonomi, sosial, maupun budaya. Jika tidak bisa teratasi dengan baik maka bisa mengancam keamanan dan pertahanan negara. Hal ini dijelaskan Ketua Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Nasional, Erwin Ibrahim melalui sambungan telepon pada Program “Bicara Dari Bogor” Radio Tegar Beriman (Teman) 95,3 FM Diskominfo Kabupaten Bogor, Rabu (29/7/2020).
“LPPL merupakan salah satu lembaga yang dibentuk dan digunakan oleh pemerintah daerah dalam melakukan diseminasi informasi. LPPL baik radio maupun televisi menjadi salah satu media yang sangat berperan penting didalam menetralisir, mencerdaskan, mediseminasikan, dan mengawal informasi sampai ke masyarakat hingga lapisan yang paling bawah”, jelas Erwin.
Dengan adanya LPPL, lanjut Erwin, maka pemerintah daerah bisa mensingkronisasikan kehendak pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. LPPL berperan penting dalam mendiseminasikan suatu kebijakan atau pemahaman yang harus selaras baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.
“Oleh karena itu Informasi-informasi yang beredar di masyarakat harus mengedukasi, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. membuat suasana kondusif. Dan informasi-informasi tersebut perlu disiarkan oleh LPPL”, tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, peran LPPL saat ini harus memberikan kontribusi positif karena LPPL dimiliki pemerintah dan cenderung stabil dibandingkan dengan milik swasta yang banyak gulung tikar karena terdampak pandemi global. Dalam kondisi yang stabil inilah diperlukan peran aktif dalam memberikan informasi yang edukatif secara luas kepada masyarakat terkait menghadapi pandemi global ini.
“LPPL juga harus beradaptasi dengan perkembangan zaman, di era digital ini kita harus terus berinovasi dalam memberikan konten-konten menarik dan bermanfaat agar menjadi media yang terus digemari oleh masyarakat”, ungkapnya.
Sementara itu, di sambungan telepon yang berbeda, Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Mistam menuturkan, lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab sosial mengawal visi bangsa. Artinya mengajak semua komponen masyarakat agar asupan pikirannya tidak terlepas dari empat konsensus nasional yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Maka segala tindakan dan ucapan harus mencerminkan nilai-nilai tersebut.
“Lembaga penyiaran publik tidak sendiri, selain memberikan informasi yang akurat dan objektif, masyarakat juga harus memaksimalkan keberadaan lembaga penyiaran publik ini. Jadi LLP RRI, TVRI dan LPPL dimaksimalkan oleh masyarakat untuk kemaslahatan”, tuturnya.
Mistam menambahkan, masyarakat yang madani akan terwujud di negeri ini apabila kita semua secara bersama-sama mengamalkan dan mengumandangkan nilai-nilai yang ada melalui lembaga penyiaran publik lokal secara bersama-sama
“LPPL merupakan salah satu lembaga yang dibentuk dan digunakan oleh pemerintah daerah dalam melakukan diseminasi informasi. LPPL baik radio maupun televisi menjadi salah satu media yang sangat berperan penting didalam menetralisir, mencerdaskan, mediseminasikan, dan mengawal informasi sampai ke masyarakat hingga lapisan yang paling bawah”, jelas Erwin.
Dengan adanya LPPL, lanjut Erwin, maka pemerintah daerah bisa mensingkronisasikan kehendak pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. LPPL berperan penting dalam mendiseminasikan suatu kebijakan atau pemahaman yang harus selaras baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.
“Oleh karena itu Informasi-informasi yang beredar di masyarakat harus mengedukasi, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. membuat suasana kondusif. Dan informasi-informasi tersebut perlu disiarkan oleh LPPL”, tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, peran LPPL saat ini harus memberikan kontribusi positif karena LPPL dimiliki pemerintah dan cenderung stabil dibandingkan dengan milik swasta yang banyak gulung tikar karena terdampak pandemi global. Dalam kondisi yang stabil inilah diperlukan peran aktif dalam memberikan informasi yang edukatif secara luas kepada masyarakat terkait menghadapi pandemi global ini.
“LPPL juga harus beradaptasi dengan perkembangan zaman, di era digital ini kita harus terus berinovasi dalam memberikan konten-konten menarik dan bermanfaat agar menjadi media yang terus digemari oleh masyarakat”, ungkapnya.
Sementara itu, di sambungan telepon yang berbeda, Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Mistam menuturkan, lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab sosial mengawal visi bangsa. Artinya mengajak semua komponen masyarakat agar asupan pikirannya tidak terlepas dari empat konsensus nasional yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Maka segala tindakan dan ucapan harus mencerminkan nilai-nilai tersebut.
“Lembaga penyiaran publik tidak sendiri, selain memberikan informasi yang akurat dan objektif, masyarakat juga harus memaksimalkan keberadaan lembaga penyiaran publik ini. Jadi LLP RRI, TVRI dan LPPL dimaksimalkan oleh masyarakat untuk kemaslahatan”, tuturnya.
Mistam menambahkan, masyarakat yang madani akan terwujud di negeri ini apabila kita semua secara bersama-sama mengamalkan dan mengumandangkan nilai-nilai yang ada melalui lembaga penyiaran publik lokal secara bersama-sama
(alf)