Fraksi PKS: Buka Data Penerima Bansos Corona di Jabar dan Revisi

Rabu, 29 April 2020 - 18:32 WIB
loading...
Fraksi PKS: Buka Data Penerima Bansos Corona di Jabar dan Revisi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memeriksa bantuan yang akan dikirim melalui kantor pos, beberapa waktu lalu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Seluruh pihak mesti bisa segera meredam kegaduhan dalam pembagian bantuan sosial (bansos) dampak Corona (COVID-19) Pemprov Jabar. Kegaduhan justru mengakibatkan fokus penanganan dampak pandemi terganggu.

"Permasalahan ini (COVID-19) adalah permasalahan kesehatan, lalu meluas menjadi persoalan ekonomi menyusul adanya pembatasan sosial dan lain-lain. Jangan sampai meluas lagi ke permasalahan konflik sosial, apalagi politik," tegas Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Rabu (29/4/2020).

Hadi berharap penyelesaian dampak ekonomi akibat COVID-19 dilakukan dalam suasana kondusif. Karena itu dia meminta aparat ikut turun tangan meredam kegaduhan. Terlebih, dirinya mencium gelagat ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.

"Gugus tugas perlu menangani ini. Dari kepolisian, intel, ini harus dideteksi, siapa yang bermain ini? Silakan dengan tupoksinya aparat berwenang meredam masalah ini," kata anggota Komisi V DPRD Jabar itu.

Hadi sependapat bahwa kegaduhan tersebut dipicu persoalan data. Di sisi lain dia melihat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil terlampau agresif menyalurkan bansos kepada masyarakat terdampak.

"Data yang sepotong-sepotong itu mengakibatkan tidak nyambungnya kondisi di lapangan dengan (masyarakat) yang diberi harapan. Jadi, Pak Gubernur kecepetan (menyalurkan bansos), akhirnya jadi ramai, viral," katanya.

Menurut Hadi, dalam rapat koordinasi terakhir bersama Pemprov Jabar, dia memberikan solusi untuk membuka data penerima bansos, baik itu bansos dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat langsung disertai kesempatan perbaikan. Hal ini untuk mengakomodasi masyarakat terdampak yang belum menerima bantuan.

"Jadi bukan dikunci (data penerima bansos). Lalu yang gak dapat (bansos) jangan ditutup, tapi dibuka lalu diberikan kesempatan untuk merevisi," tandasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2058 seconds (0.1#10.140)