Tekan Pemakaian Narkoba, Kodam Siliwangi Sering Tes Urine Dadakan

Minggu, 22 Januari 2017 - 12:52 WIB
Tekan Pemakaian Narkoba, Kodam Siliwangi Sering Tes Urine Dadakan
Tekan Pemakaian Narkoba, Kodam Siliwangi Sering Tes Urine Dadakan
A A A
BANDUNG - Kodam III Siliwangi mempersempit celah keterlibatan anggotanya dalam penyalahgunaan hingga peredaran narkoba. Tes urine secara insidental terus dilakukan guna memastikannya.

Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi Kolonel Arh MD Ariyanto mengemukakan, pihaknya seringkali melakukan sweeping mendadak terhadap anggotanya. Tidak rutin dilakukan, tetapi seringkali mendadak dan tanpa pemberitahuan.

"Kami di Kodam III sesuai dengan perintah panglima, seringkali sweeping mendadak, tidak rutin. Tahu-tahu periksa anggota," ungkapnya kepada wartawan di Bandung, Minggu (22/1/2017).

Pasca sweeping itu, kata dia, banyak diketahui anggota mana saja yang kedapatan terlibat maupun yang tidak. Meski dia tidak secara rinci menyebut datanya, namun Kapendam mengakui terjadi penurunan setelah sweeping maupun tes urine dadakan dilakukan setahun terakhir ini.

"Dari sisi jumlah pelanggaran pun menurun dengan banyaknya sweeping anggota," sambungnya.

Setelahnya sweeping maupun tes urine, Ariyanto menjelaskan, pihaknya menyampaikan kepada para anggota tentang manfaat menjauhi narkoba, akibat buruk dari barang haram itu.

"Anggota TNI seringkali tidak sadar mengikuti perkembangan tanpa bisa menyaringnya. Seperti dari medsos atau dari dunia online. Makanya kami juga memberi pemahaman tentang bagaimana menyarin informasi yang beredar melalui online," tandasnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Febri Kurniawan Ma'ruf menjelaskan, sedikitnya ada tiga tindak pidana narkoba yang melibatkan anggota TNI pada tahun 2016. Adapun tersangkanya antara lain Serka FB pada bulan Februari dengan barang bukti 19 gram sabu-sabu.

Sertu YP bulan Agustus dengan barang bukti cukup banyak yakni 100 gram sabu-sabu. Serta penyalahgunaan narkoba oleh Serma KH pada bulan November dengan barang bukti 4,4 gram sabu-sabu.

"Ketiga kasus itu sudah kami limpahkan ke Denpom untuk ditindaklanjuti," kata Febri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4471 seconds (0.1#10.140)