Curahan Hati Istri Dijual Suaminya untuk Layani Napsu Tetangga

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:49 WIB
loading...
Curahan Hati Istri Dijual...
Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus suami jual istri di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Foto/iNews TV/Agung Sulistyo
A A A
TANAH DATAR - Polisi terus mendalami kasus protitusi yang melibatkan pasangan suami istri, dengan tetangganya sendiri di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar , Sumatera Barat.

(Baca juga: Tega Benar! Bayar Utang Rp200.000, Suami Jual Istri )

Saat melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, petugas Polres Tanah Datar, juga menemukan curahan hati korban yang ditulis di secarik kertas. Suami tersebut, tega menjual istrinya untuk memuaskan napsu tetangganya, karena terlilit utang.

Perempuan malang berinisial T yang dijadikan tumbal untuk membayar utang sang suami tersebut, ternyata memendam penderitaan yang dalam di tengah kondisinya yang sedang hamil.

(Baca juga: Dokter Blitar Meninggal, Gugus Tugas Tunggu Swab Kemenkes )

Tumpukan penderitaannya itu, dituangkannya dalam tulisan dibeberapa lembar kertas. Tulisan menyayat hati itu, ditemukan ibunda T, yang akhirnya dibawa penyidik sebagai bahan penyelidikan.

Curahan hati T itu, ditulisnya dalam Bahas Minang. Apabila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia, seperti ini isinya:

"Serba salah terus aku dari dulu sampai sekarang. Kalau saja aku tahu seperti ini, lebih baik aku pergi bertanam (bercocok tanam) bisa dapat duit untuk beli vitamin dan susu. Besok kalau ada orang yang membeli kelapa ayahku, kutabung uangnya untuk beli susu, supaya anakku tak kurang gizi.

Aku takut operasi, kalau bisa aku melahirkan normal. Apalagi kata dokter kandunganku kurang gizi, sehingga kalau melahirkan harus operasi. Demi anak, aku harus kuat, tidak boleh berpikir berat, dan tidak boleh frustrasi.

Aku harus kuat, semangat demi anak yang sudah bertahun kunanti selama ini.

Aku ingin punya keluarga kecil bahagia.
Suamiku selalu marah padaku, sedih hatiku dibuatnya.

Aku butuh perhatian, aku butuh dimanja.
Tapi mau bagaimana lagi, mungkin sudah nasibku seperti ini"

Korban sebenarnya tidak bersedia melayani napsu bejat tetangganya tersebut. Namun karena suaminya kerap melakukan kekerasan terhadapnya, akhirnya T terpaksa melayani pria berinisial N.

Dari pemeriksaan sementara, N memberikan utang kepada suami T. Dihadapan petugas N mengaku melakukan perbuatan terlarang terhadap N sebanyak tiga kali di rumah pasangan suami istri tersebut, yang memang lokasinya jauh dari permukiman warga.

(Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Bekuk Tersangka Pencurian dan Penggelapan )

Setiap selesai berhubungan badan, N mengaku selalu menyerahkan uang kepada suami T, hingga totalnya mencapai sekitar Rp3 juta. Saat ini suami T yang berinisial HBD, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaat di Unit PPA Polres Tanah Datar.

Kasatreskrim Polres Tanah Datar , AKP Purwanto mengatakan, suami sengaja menyodorkan istrinya untuk membayar utang, dan kini suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)