Ditpolairud Polda Kepri Bekuk Tersangka Pencurian dan Penggelapan

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:20 WIB
loading...
Ditpolairud Polda Kepri...
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Ditpolairud Polda Kepri. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Lima orang tersangka yakni yang berinisial AH, RH, SJ, ER dan NS ditangkap oleh Ditpolairud Polda Kepri , atas tindak pidana pencurian dan penggelapan 500 Kg gulungan kabel di atas kapal Mas Mulya (Crane Base).

(Baca juga: Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri )

"Jadi kronologis kejadian pada ini terjadi pada Kamis (23/7/20) sekitar pukul 08.30 WIB, saat Kapal Patroli Polisi XXXI-1009 Ditpolairud Polda Kepri , sedang melaksanakan Patroli di Perairan Pulau Buluh Kecamatan Bulang, Kota Batam," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, didampingi Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, Rabu (29/7/20).

Dijelaskannya, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya kegiatan pencurian alat-alat kapal dengan menggunakan Boat Pancung. Setelah menerima informasi tersebut pada pukul 09.30 WIB Kapal Patroli menemukan satu unit Speed Boat Pancung dalam kondisi kandas dan sedang ditarik oleh dua orang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui Boat Pancung tersebut bernama Hidayah bermesin tempel merk Yamaha 1 x 15 PK yang bermuatan Kabel yang sudah terpotong potong dan satu gulung Tali warna putih yang diduga hasil pencurian," ujarnya.

(Baca juga: Sate Kambing Muda di Batang, Selalu Hadirkan Sensasi Luar Biasa )

Kemudian, setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa muatan yang berada diatas Boat Pancung Hidayah berasal dari kapal Mas Mulya (Crane Base) yang berada di Perairan Tanjung Uncang Batam. Selanjutnya Boat Pancung dan muatan beserta pemiliknya di Ad-Hock ke dermaga Ditpolairud Polda Kepri dan dibuatkan Laporan Polisi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan diduga Inisial AH selaku pemilik Speed Boat tersebut telah melakukan Tindak Pidana Pencurian," ujarnya.

Bukan itu saja, kemudian Tim Ditpolairud Polda Kepri terus melakukan pengembangan. Dimana dari hasil pengembangan dan penyelidikan diketahui bahwa Inisial AH bekerja sama dengan petugas Satuan Pengamanan yang berjaga di kapal Mas Mulya (Crane Base).

"Ada empat orang tersangka yang melakukan penggelapan berinisial RH, SJ, ER dan NS yang menerima keuntungan dari hilangnya 500 Kg gulungan kabel dan satu gulung tali warna putih," ujarnya. (Baca juga: Dokter Blitar Meninggal, Gugus Tugas Tunggu Swab Kemenkes )

Dari penangkapan ini, pihak Ditpolairud Polda Kepri mengamankan barang bukti satu Unit Speed Pancung Hidayah bermesin tempel merk Yamaha 1X15 PK, 500 Kg kabel yang sudah terpotong-potong dan satu gulung tali warna putih.

"Atas perbuatan para pelaku dikenakan dengan pasal 363 ayat 1 junto pasal 55 ayat 91 KUHP, dan pasal 374 junto pasal 372 junto pasal 55 ayat 1 KUHP," tutupnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved