Soal Kasus Kekerasan Seksual di Bali, Grab Kerahkan Satgas dan Dampingi Korban
Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:41 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, menonaktifkan akun mitra pengemudi dan memulai proses investigasi internal, termasuk mengerahkan satuan tugas (SATGAS) khusus untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi dimaksud.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Grab juga menawarkan pendampingan kuasa hukum dan dukungan sesi konseling dengan psikolog yang bersertifikasi dari lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan kondisi psikologis penumpang.
”Pendampingan kuasa hukum bagi penumpang selama proses hukum berlangsung. Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis yang diperlukan selama proses investigasi berlangsung sepenuhnya ditanggung Grab,” katanya.
Kemudian, melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang.
Berdasarkan arahan dari pihak berwajib, Grab juga menghentikan upaya satuan tugas (SATGAS) khusus efektif 9 Agustus 2023 untuk melacak keberadaan Mitra Pengemudi dan sepenuhnya menyerahkan proses investigasi ke Kapolresta Denpasar, Bali.
Pihaknya menegaskan bahwa tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apapun merupakan pelanggaran berat Kode Etik Grab yang menempatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna aplikasi Grab, sebagai prioritas utama.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Grab juga menawarkan pendampingan kuasa hukum dan dukungan sesi konseling dengan psikolog yang bersertifikasi dari lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan kondisi psikologis penumpang.
”Pendampingan kuasa hukum bagi penumpang selama proses hukum berlangsung. Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis yang diperlukan selama proses investigasi berlangsung sepenuhnya ditanggung Grab,” katanya.
Kemudian, melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang.
Berdasarkan arahan dari pihak berwajib, Grab juga menghentikan upaya satuan tugas (SATGAS) khusus efektif 9 Agustus 2023 untuk melacak keberadaan Mitra Pengemudi dan sepenuhnya menyerahkan proses investigasi ke Kapolresta Denpasar, Bali.
Pihaknya menegaskan bahwa tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apapun merupakan pelanggaran berat Kode Etik Grab yang menempatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna aplikasi Grab, sebagai prioritas utama.
Lihat Juga :