Perusahaan Jepang Bakal Kelola TPPAS Legok Nangka Bandung

Rabu, 09 Agustus 2023 - 22:14 WIB
loading...
Perusahaan Jepang Bakal Kelola TPPAS Legok Nangka Bandung
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai kesepakatan kerja sama dengan Sumitomo Hitachi Zosen di West Java Investment Summit (WJIS) Padalarang, Rabu (9/8/2023). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Pemprov Jabar telah menyetujui perusahaan multinasional asal Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen menjadi pengelola Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Pemprov Jabar dengan Sumitomo Hitachi Zosen pada West Java Investment Summit (WJIS) di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2023).


Sumitomo hadir untuk memastikan kesiapannya dalam mengelola sampah di Legok Nangka menjadi penghasil energi listrik (waste to energy).

"Setelah proses panjang selama 6 bulan, kami akhirnya mengumumkan Sumitomo sebagai pemenang tender pengelolaan TPPAS Legok Nangka," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berharap, setelah dikelola Jepang, masalah sampah regional di Bandung Raya akan teratasi bahkan naik kelas karena dikelola dengan teknologi tercanggih.

Kendati begitu, Emil belum bisa memastikan kapan kerja sama tersebut akan berlangsung. Dia memastikan pengelolaan Legok Nangka akan secepatnya dilakukan.



Sementara itu TPA Sarimukti menurutnya masih akan tetap beroperasi namun tidak dengan konsep open dumping. Sarimukti akan menjadi bagian dari Legok Nangka.

Konsorsium Sumitomo Hitachi sendiri berasal dari Japan International Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional milik pemerintah Jepang.

Untuk diketahui, Sumitomo Hitachi Zosen telah menjadi pemenang lelang sejak 12 Juli 2023. Dengan teknologi modern, pengelolaan TPPAS Legok Nangka nantinya akan merubah sampah menjadi energi listrik dengan kapasitas 18 mega watt. Teknologi ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia.

TPPAS Legok Nangka digunakan untuk menampung dan memproses sampah dari 6 wilayah yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat dengan kapasitas sekitar 2.131 ton per harinya.

TPPAS Legok Nangka telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Sehingga harga jual tenaga listrik yang dihasilkan dari TPPAS Regional Legok Nangka dapat mencapai USD cent 13,25/kWh. Jauh di atas biaya pokok produksi listrik dari energi baru terbarukan yaitu USD cent 6,8/kWh.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)