Viral Pencuri Motor Dilumpuhkan saat Hendak Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Sudah Puluhan Kali Beraksi
Selasa, 08 Agustus 2023 - 18:37 WIB
loading...
Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang menjelaskan pelaku yang dilumpuhkan tersebut merupakan buruan polisi yang sudah beraksi puluhan kali. Foto/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Proses penangkapan dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) di Malang viral di media sosial. Pasalnya, satu dari dua pelaku ditembak tiga kali karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan pelaku yang dilumpuhkan tersebut merupakan buruan polisi yang sudah beraksi puluhan kali. Bahkan yang terakhir aksinya dilakukan di Jalan Prigen, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terendus oleh petugas.
Danang menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan kedua tersangka berinisial RY (31) warga Purwodadi dan AH (31) warga Purwosari, Pasuruan, telah beraksi puluhan kali di wilayah Malang Raya.
Baca Juga: Melawan Petugas saat Ditangkap, Pencuri di Bandar Lampung Ditembak Kakinya
"Menurut penyelidikan maupun penyidikan sementara diketahui Ada 20 kali atau 20 TKP (Tempat Kejadian Perkara), dari komplotan tersebut," ucap Danang Yudanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa sore (8/8/2023).
Danang juga menambahkan, bila keduanya juga kerap membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau berukuran panjang kurang lebih 40 sentimeter. Sajam itu digunakan untuk mengancam korban atau warga yang memergoki aksinya. Tetapi sejauh ini kepolisian belum menerima informasi adanya korban pencuriannya dan warga yang menjadi korbannya.
Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan pelaku yang dilumpuhkan tersebut merupakan buruan polisi yang sudah beraksi puluhan kali. Bahkan yang terakhir aksinya dilakukan di Jalan Prigen, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terendus oleh petugas.
Danang menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan kedua tersangka berinisial RY (31) warga Purwodadi dan AH (31) warga Purwosari, Pasuruan, telah beraksi puluhan kali di wilayah Malang Raya.
Baca Juga: Melawan Petugas saat Ditangkap, Pencuri di Bandar Lampung Ditembak Kakinya
"Menurut penyelidikan maupun penyidikan sementara diketahui Ada 20 kali atau 20 TKP (Tempat Kejadian Perkara), dari komplotan tersebut," ucap Danang Yudanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa sore (8/8/2023).
Danang juga menambahkan, bila keduanya juga kerap membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau berukuran panjang kurang lebih 40 sentimeter. Sajam itu digunakan untuk mengancam korban atau warga yang memergoki aksinya. Tetapi sejauh ini kepolisian belum menerima informasi adanya korban pencuriannya dan warga yang menjadi korbannya.
Lihat Juga :