Melawan Petugas saat Ditangkap, Pencuri di Bandar Lampung Ditembak Kakinya
Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:21 WIB
loading...
Afri Yansah (25) pelaku pencurian asal Baradatu, Way Kanan ditembak kakinya lantaran berusaha melawan petugas Polresta Bandar Lampung. Foto/Dok.Satreskrim Bandar Lampung
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Afri Yansah (25) warga Baradatu, Way Kanan, Lampung ditembak kakinya lantaran berusaha melawan petugas Polresta Bandar Lampung saat hendak ditangkap di kampung halamannya, Senin (7/8/2023).
Pelaku diringkus karena telah membawa kabur motor dan uang Rp8 juta milik seorang wanita berinisial BS (40) warga Pesawaran yang baru pulang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku yang berujung pada penembakan terhadap kakinya karena berusaha melawan petugas.
"Iya kemarin anggota berhasil meringkus pelaku pencurian di kampung halamannya di Way Kanan," ujar Dennis, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Setahun Buron, Residivis Kasus Pencurian HP di Lampung Ditembak
Dennis menjelaskan, awalnya pelaku dan korban sempat berkenalan melalui akun media sosial Tiktok dan membuat janji untuk bertemu.
"Setelah 10 hari berkomunikasi, lalu pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu rumah makan di Bandar Lampung," kata Dennis.
Pelaku diringkus karena telah membawa kabur motor dan uang Rp8 juta milik seorang wanita berinisial BS (40) warga Pesawaran yang baru pulang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku yang berujung pada penembakan terhadap kakinya karena berusaha melawan petugas.
"Iya kemarin anggota berhasil meringkus pelaku pencurian di kampung halamannya di Way Kanan," ujar Dennis, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Setahun Buron, Residivis Kasus Pencurian HP di Lampung Ditembak
Dennis menjelaskan, awalnya pelaku dan korban sempat berkenalan melalui akun media sosial Tiktok dan membuat janji untuk bertemu.
"Setelah 10 hari berkomunikasi, lalu pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu rumah makan di Bandar Lampung," kata Dennis.
Lihat Juga :