4 Oknum Kelurahan di Jambi Diringkus karena Terlibat Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah
Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, keempat oknum kelurahan ini diamankan bukan melalui operasi tangkap tangan (OTT), tapi dari hasil pengembangan di lapangan.
"Tindakan yang dilakukan ini, yaitu merupakan sebagai pembelajaran terkait dengan proses pembuatan sertifikat tanah di tengah masyarakat umum," tukas Jannus.
Menurutnya, hal ini mengacu kepada surat keputusan bersama menteri bahwa pengurusan sertifikat tanah itu ada aturannya.
"Aturannya hanya berbiaya sebesar Rp200 ribu, namun faktanya oknum pejabat kelurahan tersebut mencoba menaikkan harga hingga meningkat dari Rp200 ribu menjadi Rp800 ribu sampai Rp1,2 juta," tegasnya.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Stop Pungli
"Tindakan yang dilakukan ini, yaitu merupakan sebagai pembelajaran terkait dengan proses pembuatan sertifikat tanah di tengah masyarakat umum," tukas Jannus.
Menurutnya, hal ini mengacu kepada surat keputusan bersama menteri bahwa pengurusan sertifikat tanah itu ada aturannya.
"Aturannya hanya berbiaya sebesar Rp200 ribu, namun faktanya oknum pejabat kelurahan tersebut mencoba menaikkan harga hingga meningkat dari Rp200 ribu menjadi Rp800 ribu sampai Rp1,2 juta," tegasnya.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Stop Pungli
Lihat Juga :