Dapat Titipan Rp2 T dari Kemenkeu, Bank Jatim Siapkan 2 Skema Pinjaman
loading...
A
A
A
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim mendapat dana titipan dari Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) sebesar Rp2 triliun. Suntikan dana tersebut diharapkan mampu menunjang kinerja Bank Jatim di tengah Pandemi COVID-19.
Direktur Utama Bank Jatim Tbk Busrul Iman mengatakan, setelah mendapatkan dana titipan tersebut, pihaknya akan membuat skema penyaluran kredit atau pinjaman. Setidaknya, ada dua skema yang disiapkan. Yakni Direct Loan dan Two Step Loan. Untuk direct loan, pinjaman akan langsung disalurkan kepada nasabah dari Bank Jatim. (Baca juga: Buka Pintu Titip Uang Negara ke Bank Swasta dan Daerah, Sri Mulyani Godok Aturan )
Sementara two step loan, dana akan disalurkan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Baitul Maalwat Tamwil (BMT). Baru kemudian disalurkan ke masyarakat. “Untuk bunganya berapa, nanti akan kami hitung kembali,” kata Busrul Iman dalam analyst meeting dan press conference secara virtual, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Pulihkan Ekonomi, Bank Jatim Terima Rp2 Triliun dari Pemerintah Pusat )
Nantinya, kata dia, dana titipan ini akan disalurkan khusus ke sektor produktif. Seperti usaha kecil mikro dan menengah (UMKM). Sektor menengah, korporasi dan sindikasi juga akan digarap.
Saat ini, penyaluran kredit emiten berkode saham BJTM itu masih didominasi sektor konsumtif dengan presentase mencapai 68%. “Kami akan terus kembangkan sektor-sektor produktif, seperti sektor mikro, retail dan komersial,” kata Busrul.
Diketahui, penempatan dana itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penempatan Uang Negara (PUN) pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020. Dengan penerbitan PMK itu, pemerintah melalui Kemenkeu akan dapat menempatkan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan program PEN.
Terkait kinerja keuangan, pada triwulan II 2020, aset BJTM tercatat Rp75,24 triliun atau tumbuh 9,12% (YoY), Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,49% (YoY) menjadi Rp64,01 triliun. Di tengah pandemi seperti ini, BJTM juga mampu mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar Rp39,18 triliun atau tumbuh 12,69% (YoY). Kredit di sektor korporasi menjadi penyumbang tertinggi yaitu sebesar Rp9,38 triliun atau tumbuh 17,96 % (YoY). Diikuti kredit UMKM yang tumbuh signifikan yaitu sebesar Rp6,33 triliun atau tumbuh 16,12%.
Komposisi rasio keuangan BJTM periode Juni 2020 antara lain Return on Equity (ROE) sebesar 19,41%, Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,79%, dan Return On Asset (ROA) 2,73%. Sedangkan Biaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO) masih tetap terjaga di angka 68,96%. Dari keseluruhan kinerja positif tersebut, bankjatim berhasil mencatatkan laba sebesar Rp770,15 miliar.
Direktur Utama Bank Jatim Tbk Busrul Iman mengatakan, setelah mendapatkan dana titipan tersebut, pihaknya akan membuat skema penyaluran kredit atau pinjaman. Setidaknya, ada dua skema yang disiapkan. Yakni Direct Loan dan Two Step Loan. Untuk direct loan, pinjaman akan langsung disalurkan kepada nasabah dari Bank Jatim. (Baca juga: Buka Pintu Titip Uang Negara ke Bank Swasta dan Daerah, Sri Mulyani Godok Aturan )
Sementara two step loan, dana akan disalurkan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Baitul Maalwat Tamwil (BMT). Baru kemudian disalurkan ke masyarakat. “Untuk bunganya berapa, nanti akan kami hitung kembali,” kata Busrul Iman dalam analyst meeting dan press conference secara virtual, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Pulihkan Ekonomi, Bank Jatim Terima Rp2 Triliun dari Pemerintah Pusat )
Nantinya, kata dia, dana titipan ini akan disalurkan khusus ke sektor produktif. Seperti usaha kecil mikro dan menengah (UMKM). Sektor menengah, korporasi dan sindikasi juga akan digarap.
Saat ini, penyaluran kredit emiten berkode saham BJTM itu masih didominasi sektor konsumtif dengan presentase mencapai 68%. “Kami akan terus kembangkan sektor-sektor produktif, seperti sektor mikro, retail dan komersial,” kata Busrul.
Diketahui, penempatan dana itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penempatan Uang Negara (PUN) pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020. Dengan penerbitan PMK itu, pemerintah melalui Kemenkeu akan dapat menempatkan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan program PEN.
Terkait kinerja keuangan, pada triwulan II 2020, aset BJTM tercatat Rp75,24 triliun atau tumbuh 9,12% (YoY), Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,49% (YoY) menjadi Rp64,01 triliun. Di tengah pandemi seperti ini, BJTM juga mampu mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar Rp39,18 triliun atau tumbuh 12,69% (YoY). Kredit di sektor korporasi menjadi penyumbang tertinggi yaitu sebesar Rp9,38 triliun atau tumbuh 17,96 % (YoY). Diikuti kredit UMKM yang tumbuh signifikan yaitu sebesar Rp6,33 triliun atau tumbuh 16,12%.
Komposisi rasio keuangan BJTM periode Juni 2020 antara lain Return on Equity (ROE) sebesar 19,41%, Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,79%, dan Return On Asset (ROA) 2,73%. Sedangkan Biaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO) masih tetap terjaga di angka 68,96%. Dari keseluruhan kinerja positif tersebut, bankjatim berhasil mencatatkan laba sebesar Rp770,15 miliar.
(nth)