Hendak Dijual Jadi Penari Telanjang di Singapura, 2 Gadis Menangis Histeris saat Diselamatkan Petugas

Minggu, 06 Agustus 2023 - 14:46 WIB
loading...
Hendak Dijual Jadi Penari...
Dua gadis menangis histeris saat berhasil diselamatkan polisi bersama petugas imigrasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Keduanya hendak dijual sebagai penari telanjang di Singapura. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Dua gadis asal Jakarta Barat, menangis histeris di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Keduanya berhasil diselamatkan petugas imigrasi dan kepolisian, saat hendak dijual menjadi penari telanjang di Singapura.

Baca juga: Video Dugem dengan Tarian Erotis Tanpa Baju Gemparkan Tebing Tinggi

Kedua gadis yang hendak dijual sebagai penari telanjang di klub malam di Singapura itu, diketahui bernama Novita dan Julita. Keduanya tergiur tawaran dari tetangganya bernama Ervina, yang sudah lama menetap di Singapura.



Kapolsek KKP Batam, Iptu Jaya Tarigan menjelaskan, Ervina selama ini bekerja sebagai seorang waitres di Singapura "Ervina hendak membawa Novita dan Julita ke Singapura, untuk dipekerjakan sebagai penari telanjang di klub malam dengan janji mendapatkan upah hingga Rp14 juta," tuturnya.

Baca juga: Penganiayaan Anak Anjing di Depan Rumah Ibadah Bikin Pecinta Satwa Murka

Dari hasil pemeriksaan, Jaya menyebutkan, Ervina sudah beberapa kali membawa gadis-gadis muda ke Singapura, untuk dipekerjakan sebagai penari telanjang di klub malam. Ervina sudah 15 tahun tinggal di Singapura, diduga sudah memiliki jaringan kuat di Singapura.

Hendak Dijual Jadi Penari Telanjang di Singapura, 2 Gadis Menangis Histeris saat Diselamatkan Petugas


"Dari pengakuan Ervina, Novita dan Julita memang penari di Jakarta, lalu meminta bantuan untuk dicarikan pekerjaan di Singapura. Ervina dijanjikan mendapatkan Rp3 juta per orang, apabila berhasil mengirimkan penari telanjang ke klub malam tersebut," tutur Jaya.

Baca juga: Kisah Kambing Senduro Lumajang, Warisan Presiden Soekarno dan hingga Kini Jadi Incaran Asing

Akibat perbuatannya menjual dua gadis untuk penari telanjang, Ervina dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 junto pasal 83 UU No. 18/2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp15 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
Polisi Pastikan Terapis...
Polisi Pastikan Terapis yang Ditemukan Tewas di Pejaten Tidak Hamil
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved