Bacok Bocah di Jalan Gegara Dendam Pribadi, Pria Sleman Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
SLEMAN - Seorang remaja berinisial HSM (17) diringkus polisi setelah membacok FAH (16) bocah laki-laki asal Palembang, Rabu (2/8/2023). Aksi penganiayaannya sendiri terjadi di Simpang 4 Kamdanen, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (29/7/2023).
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani melalui Panit Reskrin Ipda Ys Udin Afriyanto mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika korban hendak pulang ke kostnya di jalan Kaliurang diantar seorang temannya. Keduanya melewati Jalan Gito Gati.
"Sesampainya di Masjid Suciati, korban merasa dibuntuti oleh beberapa kendaraan sepeda motor berboncengan dengan membawa senjata tajam," ujar Udin, Rabu (2/8/2023).
Merasa dibuntuti korban menambah kecepatan kendaraan hingga sesampainya di Simpang Empat Lampu Merah Kamdanen 02/07 Danikerto, Sariharjo, Ngaglik, Sleman bermaksud belok kiri. Namun karena jalan banyak pasir/tanah korban terpeleset terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Kemudian korban lari ke arah barat dan dikejar oleh para pelaku. Para pelaku berhasil memburu korban dan langsung melakukan penganiayaan. Mereka juga membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit.
"Korban mengalami luka di punggung 4 jahitan, pinggang 4 jahitan, jari tengah tangan sebelah kiri," tuturnya.
Saat itu, teman korban berhasil melarikan diri ke arah utara untuk menyelamatkan diri dengan bersembunyi di halaman salah satu bank swasta. Usai kejadian, keduanya langsung melaporkannya ke Polsek Ngaglik.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas Resmob Polsek Ngaglik melakukan penyelidikan sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka juga melakukan pengamatan CCTV rute yang dilalui para pelaku.
"Hasilnya, petugas mendapatkan informasi jika pelaku berada di rumahnya," terang dia.
Tak mau buruannya lepas, polisi langsung menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah menganiaya korban.
Lebih lanjut, ia menjelaksan pelaku nekat melakukan hal itu karena mempunyai dendam pribadi dengan korban.
"Dari pelaku, kami menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit panjang sekitar 1 meter," pungkasnya.
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani melalui Panit Reskrin Ipda Ys Udin Afriyanto mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika korban hendak pulang ke kostnya di jalan Kaliurang diantar seorang temannya. Keduanya melewati Jalan Gito Gati.
"Sesampainya di Masjid Suciati, korban merasa dibuntuti oleh beberapa kendaraan sepeda motor berboncengan dengan membawa senjata tajam," ujar Udin, Rabu (2/8/2023).
Merasa dibuntuti korban menambah kecepatan kendaraan hingga sesampainya di Simpang Empat Lampu Merah Kamdanen 02/07 Danikerto, Sariharjo, Ngaglik, Sleman bermaksud belok kiri. Namun karena jalan banyak pasir/tanah korban terpeleset terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Kemudian korban lari ke arah barat dan dikejar oleh para pelaku. Para pelaku berhasil memburu korban dan langsung melakukan penganiayaan. Mereka juga membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit.
"Korban mengalami luka di punggung 4 jahitan, pinggang 4 jahitan, jari tengah tangan sebelah kiri," tuturnya.
Saat itu, teman korban berhasil melarikan diri ke arah utara untuk menyelamatkan diri dengan bersembunyi di halaman salah satu bank swasta. Usai kejadian, keduanya langsung melaporkannya ke Polsek Ngaglik.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas Resmob Polsek Ngaglik melakukan penyelidikan sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka juga melakukan pengamatan CCTV rute yang dilalui para pelaku.
"Hasilnya, petugas mendapatkan informasi jika pelaku berada di rumahnya," terang dia.
Tak mau buruannya lepas, polisi langsung menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah menganiaya korban.
Lebih lanjut, ia menjelaksan pelaku nekat melakukan hal itu karena mempunyai dendam pribadi dengan korban.
"Dari pelaku, kami menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit panjang sekitar 1 meter," pungkasnya.
(hri)