Tak Jera 10 Kali Dipenjara, Wanita Ini Ditangkap Lagi Gegara Nyopet di Malioboro
Rabu, 02 Agustus 2023 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
"Kami berhasil mengidentifikasi diduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku tersebut di Kawasan malioboro dan di rumah pelaku," terang dia.
Untuk pelaku IK berhasil ditangkap pada tanggal 26 Juli 2023 setelah tim berhasil mengungkap peristiwa pencopetan yang terjadi di depan Rumah Hantu, Jalan Malioboro. Kala itu, ponsel milik korban masih dipakai oleh pelaku, namun sudah dilakukan flashing (penghapusan data).
"Korban merupakan wisatawan dari Pelalawan Riau," ujarnya.
Baca Juga: Rawan Copet, JPO Stasiun Bogor Dipasang Kamera CCTV
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari pemeriksaan terhadap pelaku berinisial IK mengaku baru sekali melakukan perbuatannya. Aksi tersebut dilakukan karena terdesak lantaran tidak memiliki handphone.
Sementara pelaku berinisial S ditangkap pada 27 Juli 2023 setelah tim berhasil mengungkap peristiwa pencopetan yang terjadi di Plaza Malioboro. Adapun barang hasil kejahatannya telah dijual kepada seorang laki-laki yang bertemu di daerah Malioboro seharga Rp400.000.
Untuk pelaku IK berhasil ditangkap pada tanggal 26 Juli 2023 setelah tim berhasil mengungkap peristiwa pencopetan yang terjadi di depan Rumah Hantu, Jalan Malioboro. Kala itu, ponsel milik korban masih dipakai oleh pelaku, namun sudah dilakukan flashing (penghapusan data).
"Korban merupakan wisatawan dari Pelalawan Riau," ujarnya.
Baca Juga: Rawan Copet, JPO Stasiun Bogor Dipasang Kamera CCTV
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari pemeriksaan terhadap pelaku berinisial IK mengaku baru sekali melakukan perbuatannya. Aksi tersebut dilakukan karena terdesak lantaran tidak memiliki handphone.
Sementara pelaku berinisial S ditangkap pada 27 Juli 2023 setelah tim berhasil mengungkap peristiwa pencopetan yang terjadi di Plaza Malioboro. Adapun barang hasil kejahatannya telah dijual kepada seorang laki-laki yang bertemu di daerah Malioboro seharga Rp400.000.
Lihat Juga :