Tak Jera 10 Kali Dipenjara, Wanita Ini Ditangkap Lagi Gegara Nyopet di Malioboro

Rabu, 02 Agustus 2023 - 15:12 WIB
loading...
Tak Jera 10 Kali Dipenjara,...
Sat Reskrim Polresta Yogyakarta meringkus dua wanita yang mencopet di kawasan Malioboro. Satu diantaranya merupakan resdivis yang sudah 10 kali dipenjara. Foto/Erfan Erlin/MPI
A A A
YOGYAKARTA - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Yogyakarta meringkus dua wanita yang mencopet di kawasan Malioboro. Satu diantaranya merupakan residivis yang sudah 10 kali dipenjara dalam kasus serupa.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Archey Nevada menjelaskan dua pelaku pencopetan tersebut masing-masing berinisila IK dan S.

IK tercatat sebagai warga Ngampilan NG. I/03, RT/RW 001/001, Kelurahan Ngampilan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta dan S, warga Gubeng Masjid 6/25, RT. 10, RW. 07, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.

"IK adalah penjual nasi angkringan di Malioboro dan S adalah ibu rumah tangga. Mereka beraksi di tempat dan waktu yang berbeda," jelas Archey, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Kompak Jadi Copet, Pasutri di Palembang Diringkus Polisi

Terungkapnya aksi pencopetan ini bermula dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian di kawasan Malioboro. Mendapat laporan tersebut, unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Yogyakarta langsung melakukan penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved