Tak Jera 10 Kali Dipenjara, Wanita Ini Ditangkap Lagi Gegara Nyopet di Malioboro

Rabu, 02 Agustus 2023 - 15:12 WIB
loading...
Tak Jera 10 Kali Dipenjara,...
Sat Reskrim Polresta Yogyakarta meringkus dua wanita yang mencopet di kawasan Malioboro. Satu diantaranya merupakan resdivis yang sudah 10 kali dipenjara. Foto/Erfan Erlin/MPI
A A A
YOGYAKARTA - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Yogyakarta meringkus dua wanita yang mencopet di kawasan Malioboro. Satu diantaranya merupakan residivis yang sudah 10 kali dipenjara dalam kasus serupa.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Archey Nevada menjelaskan dua pelaku pencopetan tersebut masing-masing berinisila IK dan S.

IK tercatat sebagai warga Ngampilan NG. I/03, RT/RW 001/001, Kelurahan Ngampilan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta dan S, warga Gubeng Masjid 6/25, RT. 10, RW. 07, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.

"IK adalah penjual nasi angkringan di Malioboro dan S adalah ibu rumah tangga. Mereka beraksi di tempat dan waktu yang berbeda," jelas Archey, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Kompak Jadi Copet, Pasutri di Palembang Diringkus Polisi

Terungkapnya aksi pencopetan ini bermula dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian di kawasan Malioboro. Mendapat laporan tersebut, unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Yogyakarta langsung melakukan penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved