Tak Jera 10 Kali Dipenjara, Wanita Ini Ditangkap Lagi Gegara Nyopet di Malioboro
Rabu, 02 Agustus 2023 - 15:12 WIB
loading...
Sat Reskrim Polresta Yogyakarta meringkus dua wanita yang mencopet di kawasan Malioboro. Satu diantaranya merupakan resdivis yang sudah 10 kali dipenjara. Foto/Erfan Erlin/MPI
A
A
A
YOGYAKARTA - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Yogyakarta meringkus dua wanita yang mencopet di kawasan Malioboro. Satu diantaranya merupakan residivis yang sudah 10 kali dipenjara dalam kasus serupa.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Archey Nevada menjelaskan dua pelaku pencopetan tersebut masing-masing berinisila IK dan S.
IK tercatat sebagai warga Ngampilan NG. I/03, RT/RW 001/001, Kelurahan Ngampilan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta dan S, warga Gubeng Masjid 6/25, RT. 10, RW. 07, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.
"IK adalah penjual nasi angkringan di Malioboro dan S adalah ibu rumah tangga. Mereka beraksi di tempat dan waktu yang berbeda," jelas Archey, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Kompak Jadi Copet, Pasutri di Palembang Diringkus Polisi
Terungkapnya aksi pencopetan ini bermula dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian di kawasan Malioboro. Mendapat laporan tersebut, unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Yogyakarta langsung melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Archey Nevada menjelaskan dua pelaku pencopetan tersebut masing-masing berinisila IK dan S.
IK tercatat sebagai warga Ngampilan NG. I/03, RT/RW 001/001, Kelurahan Ngampilan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta dan S, warga Gubeng Masjid 6/25, RT. 10, RW. 07, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.
"IK adalah penjual nasi angkringan di Malioboro dan S adalah ibu rumah tangga. Mereka beraksi di tempat dan waktu yang berbeda," jelas Archey, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Kompak Jadi Copet, Pasutri di Palembang Diringkus Polisi
Terungkapnya aksi pencopetan ini bermula dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian di kawasan Malioboro. Mendapat laporan tersebut, unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Yogyakarta langsung melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :