80 Pemalsu Dokumen PPDB Jabar 2023 Bakal Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 01 Agustus 2023 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karenanya, Kang Emil bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pasalnya, pembuatan KK palsu merupakan tindak pidana.
Baca juga: Dugaan Pungli PPDB Jabar 2022 Terbongkar, Ini Langkah Tegas Ridwan Kamil
"Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara," tegasnya.
Dikatakan Kang Emil, para oknum pembuat dokumen palsu PPDB 2023 harus mulai menyiapkan diri untuk menanggung risiko yang sudah dibuat. Dia menegaskan, pemalsuan KK merupakan tindak pidana dan dilarang oleh negara.
"Kepada anda para pemalsu atau mungkin orang tua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda," tandasnya.
Baca juga: Dugaan Pungli PPDB Jabar 2022 Terbongkar, Ini Langkah Tegas Ridwan Kamil
"Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara," tegasnya.
Dikatakan Kang Emil, para oknum pembuat dokumen palsu PPDB 2023 harus mulai menyiapkan diri untuk menanggung risiko yang sudah dibuat. Dia menegaskan, pemalsuan KK merupakan tindak pidana dan dilarang oleh negara.
"Kepada anda para pemalsu atau mungkin orang tua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :