Kepergok Tawarkan PSK lewat Aplikasi, Muncikari di Makassar Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 01 Agustus 2023 - 20:59 WIB
loading...
Kepergok Tawarkan PSK lewat Aplikasi, Muncikari di Makassar Ini Ditangkap Polisi
MR alias Rehan hanya bisa tertunduk di hadapan polisi saat dihadirkan dalam rilis kasus, di Mapolres Pelabuhan, Selasa (1/8/2023). Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Seorang pria berinisial MR alias Rehan (32) tak berkutik ditangkap polisi usai kedapatan menjual wanita ke pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Belakangan diketahui MR adalah muncikari yang memiliki banyak korban untuk dijajakan.

MR kedapatan menjajakan pekerja seks komersial (PSK) di Wisma Permana In, Jalan Flores Patunuan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Hal tersebut terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).



“Jadi kejadiannya pada Kamis (13/7/2023), MR ini sebagai mucikari penyedia dan beroperasi menggunakan Michat, jadi ada komunukasi dengan relasinya, sehingga MR ini akan mengirimkan foto-foto ke relasi, dari situ akan diketahui siapa yang diajaknya untuk bermalam,” beber Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto saat memimpin dalam rilis kasus, Selasa (1/8/2023).



Namun kata dia, pada saat kejadian yaitu di Wisma Flores, jajaran anggota Polres Pelabuhan sudah mengetahui dan langsung menangkap pelaku.

“Polisi langsung menangkap pelaku, dan memang MR alias Rehan ini berprofesi sebagai mucikari,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone bersama uang tunia Rp170.000 dan 2 bungkus kondom.



“Dalam sekali kencang tarifnya Rp350.000. Kami menemukan banyak foto yang disimpan pelaku,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2242 seconds (0.1#10.140)