Kepergok Tawarkan PSK lewat Aplikasi, Muncikari di Makassar Ini Ditangkap Polisi
Selasa, 01 Agustus 2023 - 20:59 WIB
loading...
MR alias Rehan hanya bisa tertunduk di hadapan polisi saat dihadirkan dalam rilis kasus, di Mapolres Pelabuhan, Selasa (1/8/2023). Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A
A
A
MAKASSAR - Seorang pria berinisial MR alias Rehan (32) tak berkutik ditangkap polisi usai kedapatan menjual wanita ke pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Belakangan diketahui MR adalah muncikari yang memiliki banyak korban untuk dijajakan.
MR kedapatan menjajakan pekerja seks komersial (PSK) di Wisma Permana In, Jalan Flores Patunuan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Hal tersebut terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca juga: 4 Pria di Makassar Dipukul Warga Gara-gara Paksa Remaja Jadi PSK
“Jadi kejadiannya pada Kamis (13/7/2023), MR ini sebagai mucikari penyedia dan beroperasi menggunakan Michat, jadi ada komunukasi dengan relasinya, sehingga MR ini akan mengirimkan foto-foto ke relasi, dari situ akan diketahui siapa yang diajaknya untuk bermalam,” beber Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto saat memimpin dalam rilis kasus, Selasa (1/8/2023).
MR kedapatan menjajakan pekerja seks komersial (PSK) di Wisma Permana In, Jalan Flores Patunuan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Hal tersebut terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca juga: 4 Pria di Makassar Dipukul Warga Gara-gara Paksa Remaja Jadi PSK
“Jadi kejadiannya pada Kamis (13/7/2023), MR ini sebagai mucikari penyedia dan beroperasi menggunakan Michat, jadi ada komunukasi dengan relasinya, sehingga MR ini akan mengirimkan foto-foto ke relasi, dari situ akan diketahui siapa yang diajaknya untuk bermalam,” beber Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto saat memimpin dalam rilis kasus, Selasa (1/8/2023).
Lihat Juga :