7 Penjabat Kepala Daerah Diajukan ke Kemendagri, Ridwan Kamil: Semua dari Kabinet Saya
Senin, 31 Juli 2023 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi mengatakan, keputusan ini diambil merujuk pada masa jabatan yang akan berakhir pada 20 September 2023. Kesepakatan ini juga telah dibahas pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang digelar Jumat, (28/7/2023).
"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ucap Salman, dikutip Sabtu (29/7/2023).
Sebagai informasi, kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di Jabar ada tujuh, termasuk jabatan Gubernur Ridwan Kamil. Berikut daftar lengkapnya:
Selasa 5 September 2023:
-Gubernur Jawa Barat
Rabu 20 September 2023:
-Kota Bekasi
-Kota Bandung
-Kota Sukabumi
-Kabupaten Bandung Barat
-Kabupaten Sumedang
-Kabupaten Purwakarta
"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ucap Salman, dikutip Sabtu (29/7/2023).
Sebagai informasi, kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di Jabar ada tujuh, termasuk jabatan Gubernur Ridwan Kamil. Berikut daftar lengkapnya:
Selasa 5 September 2023:
-Gubernur Jawa Barat
Rabu 20 September 2023:
-Kota Bekasi
-Kota Bandung
-Kota Sukabumi
-Kabupaten Bandung Barat
-Kabupaten Sumedang
-Kabupaten Purwakarta
(shf)
Lihat Juga :