Tambang Emas Longsor 8 Penambang Terjebak, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:25 WIB
loading...
Tambang Emas Longsor...
Polresta Banyumas menetapkan empat tersangka kasus tambang emas longsor yang menyebabkan delapan orang terjebak di penambangan Desa Pancurendang, Banyumas. Foto/Dok.Polda Jateng
A A A
BANYUMAS - Polresta Banyumas menetapkan empat tersangka kasus tambang emas longsor yang menyebabkan delapan orang terjebak di penambangan Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jateng.

Empat tersangka yakni Karesno (40) seorang buruh berperan pemilik modal dan lubang pertambangan, Wahyu Indrawan (40) wiraswasta selalu pemilik modal dan pemilik lubang, Sunarto (72) petani, selaku pemilik lahan.

Baca juga: Tambang Emas di Parigi Moutong Longsor, Puluhan Penambang Emas Tertimbun

Ketiganya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Satu tersangka lain berinisial DR juga warga Ajibarang Banyumas, selaku pemilik modal dan pemilik lubang tambang. DR saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

“Modus operandi tersangka melakukan kegiatan penambangan mineral batuan untuk mencari emas tanpa adanya izin dari instansi terkait,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu di Polresta Banyumas, dikutip Sabtu Jumat (29/7/2023).

Para tersangka ini menyewa lahan dari tersangka lain, untuk selanjutnya ditambang mencari mineral yang diduga mengandung emas.

Penyidik, lanjut Bayu akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini, baik ke pihak pembeli emas maupun pihak lain yang terkait penambangan ilegal ini.

Baca juga: 2 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Madina

“Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Pemda dan ESDM Provinsi Jateng dan merekomendasikan agar penambangan ilegal itu ditutup,” lanjutnya.

Para tersangka dijerat Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP.

Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya helm warna kuning, satu set lampu senter, sarung tangan, sepatu boot, jack drill, blower hingga surat-surat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu berpesan apabila masyarakat mengetahui ada penamabangan ilegal di Banyumas agar melapor ke pihaknya.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio meminta pemerintah daerah agar dapat melakukan analisa terkait pertambangan yang ada di wilayahnya masing-masing, khususnya di wilayah Banyumas.

“Untuk lokasi pertambangan tersebut agar dihentikan dan apabila ada perizinan agar segera diajukan ke pemerintah daerah dan ESDM,” sambungnya.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Trilastiono menyebut pertambangan di tempat kejadian perkara (TKP) itu sudah lama. “Kami di Pemda bersama pihak kepolisian dan Kodim telah melakukan sosialisasi larangan terkait penambangan ilegal itu,” tambahnya yang ikut hadir di Mapolresta Banyumas.

Pihaknya, sebut Sadewo, tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin tambang. Pihaknya hanya memberikan rekomendasi dan hingga saat ini belum pernah ada permohonan rekomendasi baik dari warga maupun dari pihak lain ke Pemda terkait pengajuan rekomendasi izin tambang emas.

Kecelakaan kerja itu terjadi Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Ajibarang pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB.

Berdasar laporan itu, Polresta Banyumas telah melakukan berbagai langkah baik bantuan pertolongan kepada 8 korban tertimbun maupun penyelidikan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menyebut insiden itu sebagai peristiwa memilukan.

“Pandangan kami dari segi hukum, penetapan tersangka yaitu pemilik modal dan pemilik lahan sudah tepat. Perlu dicari lagi siapa pengepulnya,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
13 Korban Longsor TPST...
13 Korban Longsor TPST Bantargebang Ditemukan, Ini Daftar Nama-namanya
Gunung Sampah Bantargebang...
Gunung Sampah Bantargebang Longsor, BPBD Bekasi Evakuasi Korban Tertimbun
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
1 Orang Tewas Tertimbun...
1 Orang Tewas Tertimbun Material Longsor di Wonosobo
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Rekomendasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Tragedi Stadion Kanjuruhan,...
Tragedi Stadion Kanjuruhan, 6 Tersangka Ditahan Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved