Simak Alasan Utama Penerapan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol COVID-19

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:51 WIB
loading...
A A A
Kang Emil menuturkan, kewajiban penggunaan masker sebagai salah satu bagian protokol pencegahan COVID-19. Hal itu sejalan dengan kajian konsultan ekonomi dunia yang menyebut bahwa kebijakan lockdown dan menggunakan masker sama-sama dapat menekan persebaran COVID-19.

"Bedanya, lockdown menimbulkan dampak kehancuran di sektor ekonomi. Sehingga, saya berkesimpulan, kalau kehidupan kita ingin normal lagi, ekonomi, pendidikan, maka mari pakai masker karena setara dengan lockdown," tutur Kang Emil.

Meski begitu, ungkap Gubernur, karena hasil survei menyebutkan bahwa baru 50 persen warga Jabar yang menggunakan masker, maka Pemprov Jabar memberlakukan sanksi bagi warga yang tak pakai masker sambil terus melaksanakan tes COVID-19 secara masif.

"Kami mulai memberlakukan denda bukan buat nyari uang, tapi semata-mata agar ekonomi bisa bergerak, pendidikan dimulai, tapi kewaspadaan bisa dikendalikan. Jadi, gabungan antara memakai masker dan agresif testing," ungkap Gubernur.

Kang Emil menekankan, tidak menginginkan Jabar bernasib seperti Singapura yang kini sudah terjerumus ke jurang resesi di mana pertumbuhan ekonominya minus 4 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Idris Sandiya Ajak Pengurus...
Idris Sandiya Ajak Pengurus Nasdem Kota Cirebon Jaga Soliditas Hadapi Pemilu 2029
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Keistimewaan Wastukancana...
Keistimewaan Wastukancana Penguasa Galuh saat Lahir, Munculnya Tanda Alam Gempa Bumi
Wakil Ketua DPRD Jawa...
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Sebut Kasus HIV/AIDS Terjadi Penurunan pada 2024
Situasi SMPN 8 Tangsel...
Situasi SMPN 8 Tangsel Pasca Puluhan Siswa Terjangkit Cacar Air dan Gondongan
Mantap! Kabupaten Bekasi...
Mantap! Kabupaten Bekasi Sumbang 124 Medali untuk Jabar di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Klasemen Medali PON...
Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Sabtu (14/9/2024) Pukul 08.00 WIB
Rekomendasi
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Parah, FIFA Angkat Tangan...
Parah, FIFA Angkat Tangan Biarkan Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
Jens Raven Layak Jadi...
Jens Raven Layak Jadi Striker Utama di Timnas Indonesia U-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved