Dibutuhkan Kolaborasi dalam Pembangunan Papua Menuju 2041

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:02 WIB
loading...
Dibutuhkan Kolaborasi dalam Pembangunan Papua Menuju 2041
Pemerintah terus mempercepat dan merealisasikan Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) Tahun 2022-2041. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PAPUA - Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentangRencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) Tahun 2022-2041. RIPP Papua berlangsung dalam jangka waktu 20 tahun yang disinkronkan dengan RPJP.

RIPP diharapkan menjadi pedoman bagi Badan Pengarah Papua, Menteri/kepala lembaga, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Papua, MPR, DPRP, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, DPRK, dunia usaha dan masyarakat.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan PMPP Setwapres RI Suprayoga Hadi mengatakan, dengan keluarnya Perpres ini, Pemerintah telah menunjukkan terus kesungguhan untuk menyukseskan program percepatan Papua.



Selain regulasi diperlukan juga kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), agar dasar hukum yang telah diterbitkan dapat terimplementasi dengan baik di lapangan.

”Untuk percepatan pembangunan Papua, perlu dukungan dari semua pihak secara optimal. Visi percepatan pembangunan Papua adalah terwujudnya Papua mandiri, adil, dan sejahtera,” kata Hadi dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Untuk itu akan dijalankan tiga misi, yaitu Papua Sehat, Papua Pintar dan Papua Produktif. Papua Sehat diarahkan dapat memberikan pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan merata serta membudiyakan hidup sehat dan bersih di masyarakat.

Papua Pintar diarahkan memberikan pelayanan pendidikan berkualitas membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama. Dan Papua Produktif diarahkan untuk Meningkatkan kompetensi, kreativitas, ekonomi lokal yang berdaya saing.



“Terdapat enam strategi dalam percepatan pembangunan wilayah Papua yaitu peningkatan pelayanan dasar, penguatan pusat-pusat pertumbuhan wilayah, penataan pelakasanaan otonomi khusus, penguatan konektivitas,” ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)