Dibutuhkan Kolaborasi dalam Pembangunan Papua Menuju 2041

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:02 WIB
loading...
Dibutuhkan Kolaborasi...
Pemerintah terus mempercepat dan merealisasikan Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) Tahun 2022-2041. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PAPUA - Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentangRencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) Tahun 2022-2041. RIPP Papua berlangsung dalam jangka waktu 20 tahun yang disinkronkan dengan RPJP.

RIPP diharapkan menjadi pedoman bagi Badan Pengarah Papua, Menteri/kepala lembaga, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Papua, MPR, DPRP, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, DPRK, dunia usaha dan masyarakat.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan PMPP Setwapres RI Suprayoga Hadi mengatakan, dengan keluarnya Perpres ini, Pemerintah telah menunjukkan terus kesungguhan untuk menyukseskan program percepatan Papua.

Baca Juga: Enam Langkah Bappenas Mempercepat Pembangunan Papua

Selain regulasi diperlukan juga kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), agar dasar hukum yang telah diterbitkan dapat terimplementasi dengan baik di lapangan.

”Untuk percepatan pembangunan Papua, perlu dukungan dari semua pihak secara optimal. Visi percepatan pembangunan Papua adalah terwujudnya Papua mandiri, adil, dan sejahtera,” kata Hadi dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Berita Terkini
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved