DKI Akan Perketat Protokol Kesehatan Covid-19 di Perkantoran
Selasa, 28 Juli 2020 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai penyebaran Covid-19 di Jakarta itu karena minimnya pengawasan. Apalagi perkantoran yang jumlahnya begitu drastis dan tidak mungkin bisa diawasi satu satu aktifitasnya. Dia menilai Gubernur Anies Baswedan hanya mampu melempar kebijakan tanpa melakukan pengontrolan maksimal.
"Kebijakan kan sudah dikeluarkan oleh Pemprov, kebijakan shift, artinya waktu masuk kantor diatur untuk menghindari penumpukan karyawan di kantor, mobilisasi di perkantoran apakah berjalan efektif? Kuncinya di pengawasan, jadi selalu saya katakan kuncinya ada di pengawasan, kebijakan yang dikeluarkan itu jangan hanya melempar , tapi membutuhkan pengawasan yang ketat," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan kebijakannya dapat melibatkan masyarakat. Sehingga pengawasan dan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan Covid-19 bisa berjalan dengan baik."Pengawasa nyaris tidak ada, jadi begitu sudah rame baru muncul, jangan jangan perkantoran seperti itu juga, kantor baru dianggap klaster maka dia menurunkan seluruh aparaturnya ke kantor. Libatkan masyarakat untuk mengoptimalkan pengawasan," pungkasnya.
"Kebijakan kan sudah dikeluarkan oleh Pemprov, kebijakan shift, artinya waktu masuk kantor diatur untuk menghindari penumpukan karyawan di kantor, mobilisasi di perkantoran apakah berjalan efektif? Kuncinya di pengawasan, jadi selalu saya katakan kuncinya ada di pengawasan, kebijakan yang dikeluarkan itu jangan hanya melempar , tapi membutuhkan pengawasan yang ketat," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan kebijakannya dapat melibatkan masyarakat. Sehingga pengawasan dan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan Covid-19 bisa berjalan dengan baik."Pengawasa nyaris tidak ada, jadi begitu sudah rame baru muncul, jangan jangan perkantoran seperti itu juga, kantor baru dianggap klaster maka dia menurunkan seluruh aparaturnya ke kantor. Libatkan masyarakat untuk mengoptimalkan pengawasan," pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :