Pemerintah Maros Akan Sembelih 36 Ekor Sapi Kurban
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
"Kita menyediakan sekitar 700 kupon, yang akan dibagikan kepada warga miskin dan yang membutuhkan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Maros HM Hatta Rahman dalam surat edarannya yang bernomor 451.5/311/Setda tentang persiapan dan tata cara kurban 1441 H menuliskan, usia hewan kurban minimal 2 tahun, hewan yang akan dikurbankan harus sehat dan tidak cacat fisik.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2020, Pertamina Siapkan Pasokan BBM dan LPG di Sulawesi
"Untuk penyembelihan hewan kurban dipusatkan di Puskeswan Dusun Sege-segeri, Desa Minasabaji, kecamatan Bantimurung. Sapi kurban diterima panitia kurban, hari Rabu dan Kamis," tulisnya.
Sekadar diketahui, tahun ini jumlah hewan kurban Pemkab Maros mengalami penurunan bila dibandingkan tahun lalu. Tahun 2019, jumlah hewan kurban mencapai 40 ekor. Namun tahun ini hanya 36 ekor saja.
Sementara itu, Bupati Maros HM Hatta Rahman dalam surat edarannya yang bernomor 451.5/311/Setda tentang persiapan dan tata cara kurban 1441 H menuliskan, usia hewan kurban minimal 2 tahun, hewan yang akan dikurbankan harus sehat dan tidak cacat fisik.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2020, Pertamina Siapkan Pasokan BBM dan LPG di Sulawesi
"Untuk penyembelihan hewan kurban dipusatkan di Puskeswan Dusun Sege-segeri, Desa Minasabaji, kecamatan Bantimurung. Sapi kurban diterima panitia kurban, hari Rabu dan Kamis," tulisnya.
Sekadar diketahui, tahun ini jumlah hewan kurban Pemkab Maros mengalami penurunan bila dibandingkan tahun lalu. Tahun 2019, jumlah hewan kurban mencapai 40 ekor. Namun tahun ini hanya 36 ekor saja.
(luq)
Lihat Juga :