Pemerintah Maros Akan Sembelih 36 Ekor Sapi Kurban
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:30 WIB
loading...
Pemerintah kabupaten Maros bakal menyembelih 36 ekor sapi kurban saat hari raya Idul Adha 31 Juli mendatang. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros , mengumpulkan 36 ekor hewan sapi kurban untuk disembelih pada hari raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Najib mengatakan, ke-36 hewan kurban tersebut merupakan sumbangan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta 14 camat di lingkup Pemkab Maros.
Baca juga: Lebaran Tahun Ini, Sapi Kurban Presiden untuk Sulsel Diambil di Maros
"Dari 36 ekor hewan kurban disediakan pemerintah merupakan sumbangan dari Bupati Maros dua ekor, Wakil Bupati Maros, Sekda Maros, seluruh OPD, serta 14 kantor kecamatan menyumbangkan 2 ekor," ujar Najib saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Najib menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Bupati Maros, HM Hatta Rahman, maka tahun ini penyembelihan hewan kurban akan dipusatkan di UPTD Pusat Kesehatan Hewan, di Kecamatan Bantimurung.
"Seluruh hewan kurban dari OPD, akan dikumpulkan di Puskeswan. Nanti di sana dilakukan pemotongan hewan kurban, dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi ini," tambahnya.
Najib menambahkan, hewan kurban tersebut akan disembelih seusai pelaksanaan salat Idul Adha. Rencananya, pemerintah akan membagikan kupon bagi warga yang membutuhkan untuk mendapatkan jatah pembagian hewan kurban.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Najib mengatakan, ke-36 hewan kurban tersebut merupakan sumbangan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta 14 camat di lingkup Pemkab Maros.
Baca juga: Lebaran Tahun Ini, Sapi Kurban Presiden untuk Sulsel Diambil di Maros
"Dari 36 ekor hewan kurban disediakan pemerintah merupakan sumbangan dari Bupati Maros dua ekor, Wakil Bupati Maros, Sekda Maros, seluruh OPD, serta 14 kantor kecamatan menyumbangkan 2 ekor," ujar Najib saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Najib menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Bupati Maros, HM Hatta Rahman, maka tahun ini penyembelihan hewan kurban akan dipusatkan di UPTD Pusat Kesehatan Hewan, di Kecamatan Bantimurung.
"Seluruh hewan kurban dari OPD, akan dikumpulkan di Puskeswan. Nanti di sana dilakukan pemotongan hewan kurban, dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi ini," tambahnya.
Najib menambahkan, hewan kurban tersebut akan disembelih seusai pelaksanaan salat Idul Adha. Rencananya, pemerintah akan membagikan kupon bagi warga yang membutuhkan untuk mendapatkan jatah pembagian hewan kurban.
Lihat Juga :