2 Wanita Pasangan Sejenis Ditangkap Warga usai Begal Sopir Taksi Online

Jum'at, 21 Juli 2023 - 17:46 WIB
loading...
2 Wanita Pasangan Sejenis...
Polres Cianjur, berhasil manangkap dua remaja putri yang merupakan pasangan sejenis karena membegal sopir taksi online hingga mengalami 10 luka tusukan. Foto/MPI/Ricky Susan
A A A
CIANJUR - Dua wanita berinisial NB (18) dan NV (17), yang merupakan pasangan sejenis nyaris diamuk massa, usai membegal seorang pengemudi taksi online, Geyflin Trise (46). Korban diketahui merupakan warga Tomang Pulo, Jakarta Barat.

Baca juga: Sadis! Usai Antar Sekolah, Ibu Rumah Tangga Dilukai Begal

Pasangan sejenis tersebut, dengan tega menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengalami 10 luka tusukan. Pembegalan yang dilakukan pasangan sejenis tersebut, terjadi di Jalan Raya Cipaku di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jumat (21/7/2023).



Saat itu, korban yang juga merupakan seorang perempuan mengantarkan penumpang dari Jakarta, ke Bogor. Namun saat akan kembali ke Jakarta, korban mendapatkan pesanan dua orang perempuan yakni pelaku ke wilayah Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Ogan Ilir Gempar! Beredar Video Nakes Cantik Tanpa Baju

Kedua pelaku tersebut baru beraksi saat memasuki wilayah Cibeber. Mulanya mereka minta berhenti di tempat sepi. Namun korban tidak mau. Salah seorang pelaku langsung menodongkan pisau ke leher korban.

"Korban yang melakukan perlawanan membuat satu orang pelaku lagi loncat ke jok depan, dan menusuk korban hingga korban mengalami 10 luka tusukan," kata Kapolres Cianjur AKBP, Aszhari Kurniawan, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Meriah! Pemuda Sinjai Persunting Gadis Cantik asal Polandia, Pernikahan Digelar Secara Adat

Korban berhasil selamat setelah loncat dari mobil, dan ditolong warga setempat. Sementara, kedua pelaku begal berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Cibeber, kemudian dibawa ke Polres Cianjur.

Korban yang mengalami 10 luka tusukan, dievakuasi ke Puskesmas Cibeber, untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut Aszhari, dua gadis pasangan sejenis tersebut, dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved