DPD Partai Perindo Kota Surabaya Bagikan KTA Berasuransi Pada Ribuan Juru Parkir

Jum'at, 21 Juli 2023 - 09:27 WIB
loading...
A A A
KTA yang bisa digunakan sebagai asuransi jiwa ini diharapkan dapat melindungi mereka ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.

Jika meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta. Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300.000.

"Kami harap pembagian KTA berasuransi dapat membantu perolehan suara partai dan membantu suara caleg pada Pileg 2024," katanya.

Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Surabaya dari Dapil 4, Michael SH, MH menyatakan, dirinya menggandeng komunitas ojek online (ojol) dalam pembagian KTA ini.

"Di mana rekan-rekan ojol ini banyak bekerja di lapangan dan banyak yang tidak tercover asuransi jiwa," ujar Bendahara DPD Partai Perindo Kota Surabaya ini.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Surabaya, Gunawan STh mengatakan, pihaknya ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki asuransi jiwa. Sebab, ketika mengalami kecelakaan, akan mendapat biaya dari asuransi. Jika meninggal dunia, akan mendapat santunan.

KTA berasuransi ini juga tidak ada premi. Premi ditanggung oleh Partai Perindo. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengajak pada warga untuk tidak segan-segan datang ke kantor DPD Partai Perindo Kota Surabaya dan mengajukan KTA berasuransi ini.

"Pembagian KTA berasuransi ini wujud kepedulian Partai Perindo pada rakyat kecil," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)