Ayah Pembunuh Anak Kandung di Depok Divonis Hukuman Mati
Kamis, 20 Juli 2023 - 17:44 WIB
loading...
A
A
A
"Ya intinya supaya meringankan hukuman atau setidak-tidaknya, kan dia dituntut hukuman mati, artinya makanya dalam pembelaannya kepada hakim, minta diberi kesempatan. Artinya jangan sampai vonis nanti akhirnya sama dengan tuntutan jaksa," ucap Bambang.
Bambang menuturkan, akan melakukan upaya banding jika majelis hakim memvonis terdakwa Rizky hukuman mati. "Yang jelas kalau vonis hukuman mati, otomatis kami akan banding. Enggak ada orang divonis mati terus terima, jarang ya, namanya bagian upaya hukum kan masih ada. Masih ada hak kami untuk mengajukan banding," tuturnya beberapa waktu lalu.
Bambang menuturkan, akan melakukan upaya banding jika majelis hakim memvonis terdakwa Rizky hukuman mati. "Yang jelas kalau vonis hukuman mati, otomatis kami akan banding. Enggak ada orang divonis mati terus terima, jarang ya, namanya bagian upaya hukum kan masih ada. Masih ada hak kami untuk mengajukan banding," tuturnya beberapa waktu lalu.
(hab)
Lihat Juga :