Ayah Pembunuh Anak Kandung di Depok Divonis Hukuman Mati

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:44 WIB
loading...
Ayah Pembunuh Anak Kandung...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki terdakwa pembunuhan anak kandungnya. Foto/MPI/Dok
A A A
DEPOK - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki (31) pada Kamis (20/7/2023). Rizky merupakan terdakwa pembunuhan terhadap anak kandungnya K (11).

"Iya, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera.

Alfa mengapresiasi putusan tersebut karena dinilai sejalan dengan tuntutan jaksa, yang telah membuktikan perbuatan pidana yang dilakukan oleh terdakwa.

"Filosofi pemidanaan vonis mati dan tuntutan mati terhadap terdakwa bukan sebagai bentuk pembalasan, melainkan sebagai upaya pencegahan dan perlindungan negara terhadap masyarakat agar tindak pidana serupa tidak terulang di masa mendatang," ujarnya.

"Vonis hukuman mati ini juga didasarkan pada pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan tuntutan Jaksa," ucapnya.


Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rizky yang membunuh anak kandung berinisial K dan menganiaya istri di Jatijajar, Depok, dengan pidana mati. Hal itu dibacakan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu, 14 Juni 2023 lalu.

Atas tuntan ini Rizky pun membacakan pledoi secara langsung di hadapan majelis hakim PN Depok. Dalam pembelaannya, Rizky mengaku telah menyesal melakukan perbuatan pidana tersebut.

Dia pun mengaku masih menyayangi dan mencintai sang istri. Rizky pun ingin kembali bersama sang istri, untuk merawat anak yang masih berumur 2 tahun yang masih memerlukan bimbingan, kasih sayang dan moral dari kedua orang tuanya

Rizky pun ingin mengubah kehidupannya ke arah yang lebih baik. Apalagi usianya masih 32 tahunyang tentunya masih masih punya cita-cita, dan masih sangat panjang kehidupan yang akan akan datang.

Sementara itu, penasihat hukum Rizky, Bambang mengatakan, upaya pledoi yang dibacakan setidaknya dapat meringankan hukuman.

"Ya intinya supaya meringankan hukuman atau setidak-tidaknya, kan dia dituntut hukuman mati, artinya makanya dalam pembelaannya kepada hakim, minta diberi kesempatan. Artinya jangan sampai vonis nanti akhirnya sama dengan tuntutan jaksa," ucap Bambang.

Bambang menuturkan, akan melakukan upaya banding jika majelis hakim memvonis terdakwa Rizky hukuman mati. "Yang jelas kalau vonis hukuman mati, otomatis kami akan banding. Enggak ada orang divonis mati terus terima, jarang ya, namanya bagian upaya hukum kan masih ada. Masih ada hak kami untuk mengajukan banding," tuturnya beberapa waktu lalu.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bebas Ginting Pembunuh...
Bebas Ginting Pembunuh Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya Divonis Penjara Seumur Hidup
Anggota Intel Polda...
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Tersangka Pembunuhan Bayinya Sendiri
Sadis! 6 Guru di Yahukimo...
Sadis! 6 Guru di Yahukimo Papua Tewas Diserang KKB
Buron Kasus Penipuan...
Buron Kasus Penipuan Ditemukan Tewas di Tangerang, Jasadnya Dimutilasi dan Dimasukkan ke Dalam Freezer
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Astaga! Anggota Intel...
Astaga! Anggota Intel Polda Jateng Diduga Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas
Mayat Bos Ruko Dicor...
Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Ruko yang Mayatnya Dicor di Pulogadung Jaktim
Rekomendasi
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
Mengapa India Pilih...
Mengapa India Pilih Beli 156 Helikopter Tempur Buatan Dalam Negeri Senilai Rp120 Triliun Ketimbang Produksi Asing?
Berita Terkini
Arus Mudik Lancar, One...
Arus Mudik Lancar, One Way KM 70-414 Kalikangkung Dihentikan Hari Ini
18 menit yang lalu
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
6 jam yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
7 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
7 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
8 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved