Parah! Pamit Berziarah, Mamah Muda Muara Enim Digerebek Asyik Bersetubuh dengan Kades di Hotel

Kamis, 20 Juli 2023 - 11:18 WIB
loading...
Parah! Pamit Berziarah, Mamah Muda Muara Enim Digerebek Asyik Bersetubuh dengan Kades di Hotel
Mamah muda bersama oknum kades digerebek oleh suaminya di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PRABUMULIH - Seorang ibu tumah tangga (IRT) di Kota Prabumulih berinisial NA digerebek oleh suaminya sendiri ketika sedang berada di dalam kamar hotel bersama oknum Kades HI di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Akibat kejadian tersebut, JM (32) suami dari NA melaporkan istri dan oknum kades tersebut ke Polres Prabumulih atas tindak pidana perzinahan. JM mengatakan, selama ini dirinya telah curiga dengan gelagat yang mencurigakan dari NA.

Dimana sejak beberapa waktu belakangan terlalu intens menggunakan handphone. Bahkan, urusan rumah serta anak mereka tidak lagi dilakukan oleh NA.



Perbuatan NA semakin membuat JM kecewa ketika mendapati celana anaknya yang terkena kencing tidak kunjung diganti oleh istrinya tersebut bahkan sampai dirinya pulang kerja.

”Saya penasaran lalu melihat handponenya, namun ternyata sudah dipasang kata sandi,” ujar JM saat melapor ke Polres Prabumulih, Kamis (20/7/2023).

Karena penasaran, JM kemudian mengambil handphone milik NA secara diam-diam. Ia lalu menanyakan kode sandi handphone tersebut kepada anak pertama mereka.



Benar saja, kode akses handphone berhasil didapatkan, sehingga seluruh chat whatsapp NA bersama oknum kades inisial HI semuanya terbongkar. ”Keesokan harinya istri saya ini izin pamit ziarah ke makam orangtuanya. Disini saya sudah bertambah curiga,” jelasnya.

Kecurigaan itu semakin tinggi saat JM menemukan isi chat dari HI yang menanyakan NA sudah ber-KB atau tidak. ”Semuanya diamini istri saya saat ditanyakan. Itu diakui di depan semua keluarga,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih Iptu Mas Suprayitno membenarkan laporan tersebut sudah diterima.”Sedang kami tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya singkat.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)