Polres Mura Bekuk Bandar Narkoba di Muara Kelingi, 7 pahe Sabu Disita

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:47 WIB
loading...
Polres Mura Bekuk Bandar Narkoba di Muara Kelingi, 7 pahe Sabu Disita
Polres Mura menggulung bandar sabu di Desa Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Foto/Ilustrasi
A A A
MUSI RAWAS - Polres Mura menggulung bandar sabu di Desa Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Dari tangan tersangka DR (31) petugas mengamankan tujuh paket hemat seberat 1,6 gram.

Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi membenarkan penangkapan tersangka.“Tersangka berhasil kami tangkap dirumahnya, berikut barang bukti,” kata Herman kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 35/ VII /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.



Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga yang sudah resah, dengan aktivitas tersangka menyalagunakan narkoba jenis sabu dirumahnya, di Desa Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

“Anggota kita melakukan penyelidikan, hingga berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu, seberat 1,6 garam,” ujarnya.


Berdasarkan keterangan tersangka, BB tersebut didapatkan dari pelaku berinisial A, saat ini masih dilakukan pengejaran (DPO), dan untuk dijual pelaku DR.

Sabu tersebut dijual Rp150 ribu dan botol tabung warna biru merk XYLITOL dijual pelaku per bungkus seharga Rp100 ribu. “Saat ini tersangka masih terus kita dalami, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)