Sembunyi Sabu di Celana, Pemuda Musi Rawas Diciduk Polisi

Selasa, 07 Februari 2023 - 22:34 WIB
loading...
Sembunyi Sabu di Celana, Pemuda Musi Rawas Diciduk Polisi
Melan Saputra (22), warga Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diciduk Satres Narkoba Polres Musi Rawas. Foto SINDOnews
A A A
MUSI RAWAS - Melan Saputra (22), warga Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diciduk Satres Narkoba Polres Musi Rawas. Melan diciduk lantaran kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu yang disimpannya di celana dan lemari.



Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi terkait adanya peredaran narkoba di Desa Megang Sakti.

"Anggota yang melakukan penggerebekan menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram di dalam celana pendek sebelah kanan yang digunakan pelaku," ujar Herman, Selasa (7/2/2023).

Setelah mendapati barang bukti sabu dari dalam saku celana pelaku, lanjut Herman, anggota kemudian menggeledah rumah pelaku untuk mencari bukti lainnya.

"Kemudian anggota juga mengamankan 4 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,68 gram di dalam lemari kamar pelaku," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari pemeriksaan, pelaku mengakui semua barang bukti tesebut miliknya. Saat ini pelaku dan barang bukti masih dilakukan pendalaman perkara," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5167 seconds (0.1#10.140)