Budyanto Pelaku Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Pernah Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 18 Juli 2023 - 06:35 WIB
loading...
A A A
"Jadi, 7 kapsul warna hijau dan kuning hijau itu sama-sama metamfetamin, sama-sama narkotika golongan 1. Tapi terdakwa di sini hanya terbukti melakukan tindak pidana tidak melapor adanya tindak pidana narkotika. Diputus 7 bulan, jadi tidak benar kalau ribuan butir, tidak benar," ucapnya.

Dia menuturkan putusan itu dibacakan pada 1 Desember 2021. Arief pun menuturkan harus mengingat kembali perkara tersebut. Sebab terdapat banyak perkara di PN Tangerang.

"Ini putusan tanggal 1 Desember 2021. Kalau perkara tidak ditanya tidak tahu juga saya, ini saja baru saya buka. Karena perkara ada banyak ribuan, bagaimana hapal satu per satu," jelasnya.

Untuk informasi, pada kasus KDRT polisi sebelumnya tak menahan Budyanto karena merujuk pada ayat 4 UU KDRT. Dalam ayat tersebut, Budyanto hanya dihukum 4 bulan penjara. Budyanto meskipun jadi tersangka dilepas oleh polisi.

Polisi meralat jeratan hukum yang disematkan kepada Budyanto setelah ramai diberitakan. Polres Kota Tangerang Selatan merubahnya menjadi Pasal 44 ayat 1 UU KDRT. Dalam pasal ini Budyanto terancam lima tahun penjara. Polisi pun kini tengah memburu Budyanto. Diduga, dia melarikan diri setelah dilepaskan polisi.

"Jadi, Kasus tersebut murni tindak pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kita menunggu alat bukti surat berupa hasil visum dari RSU," ujar Humas Polres Kota Tangerang Selatan IPDA Galih Dwi Nuryanto dalam keterangannya, Sabtu (15/7/2023).

Kata Galih, kasus tersebut dalam proses penyidikan Unit PPA Polres Kota Tangerang Selatan untuk pengajuan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Galih pun menepis tuduhan soal pelaku dibebaskan. Menurut Galih, pelaku bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tindak pidana ringan.

"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku memberi diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, tim penyidik saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved