Napi Lampung Jadi Tersangka Penipuan Beras di Polda Sumsel, Ini Modusnya

Sabtu, 15 Juli 2023 - 14:31 WIB
loading...
A A A
Farid menyebut, OY yang meminta kepada pacarnya untuk dibawakan handphone dengan cara diselundupkan oleh pacar korban saat melakukan kunjungan.

"Jadi handphone itu diselipkan di bagian paha pacarnya agar lolos dari pemeriksaan petugas," ucap dia.

Saat disinggung soal perkara yang menjerat OY, Farid tidak memberikan rincian kasusnya. Namun Farid menyampaikan pasal yang dikenakan dalam vonis untuk OY.

"Dia ini ditahan atas kasus Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016," jelasnya.

Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 sendiri merupakan undang-undang untuk pelaku kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)