Polres Tulang Bawang Barat Pecat 4 Anggota Polisi, Ini Kesalahannya

Sabtu, 15 Juli 2023 - 12:50 WIB
loading...
Polres Tulang Bawang...
Polres Tulang Bawang Barat melakukan pemecatan terhadap empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hingga desersi. Foto/MPI/Yuswantoro
A A A
TULANG BAWANG BARAT - Polres Tulang Bawang Barat melakukan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya pada Sabtu 15 Juli 2023. Keempat anggota tersebut yakni, Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS.

Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat diberi sanksi pemecatan. Keempat pelaku yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan di saksikan langsung oleh personel Polres Tulang Bawang Barat.



Namun ke empat personil Polres Tulang Bawang Barat yang di berhentikan tidak dihadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya di bawakan foto yang bersangkutan.

Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto mengatakan, pada kegiatan upacara kali ini ada empat personel yang di-PTDH terhitung sejak 25 Mei 2023, keempat anggota ini sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

”Foto yang di PTDH langsung disilang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra,” kata Heru kepada wartawan.

Heru mengatakan sanksi pemberhentian tidak hormat terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri. Dia menyebutkan PTDH empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.

”Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” ungkapnya.

Karena itu kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apa pun. Meski demikian, Heru mengaku diri pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.

”Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya personel Polres Tulang Bawang Barat yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)