Incar Pria Penyuka Sesama Jenis, 2 Penipu Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 15 Juli 2023 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
Di tengah perjalanan, lanjut David, F akan menelepon korban untuk disambungkan dengan MA. Dari situ lah MA yang sedang menerima telepon F akan membuang casing handphone, agar korban turun dari motor dan pelaku kabur.
"MA menjepit HP di dalam helm yang digunakan dengan kondisi motor sambil berjalan. Tiba-tiba MA menjatuhkan casing HP dan meminta tolong kepada korban untuk mengambil. Setelah itu pelaku kabur," ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
"MA menjepit HP di dalam helm yang digunakan dengan kondisi motor sambil berjalan. Tiba-tiba MA menjatuhkan casing HP dan meminta tolong kepada korban untuk mengambil. Setelah itu pelaku kabur," ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
(hab)
Lihat Juga :