Incar Pria Penyuka Sesama Jenis, 2 Penipu Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 10:25 WIB
loading...
Incar Pria Penyuka Sesama...
Petugas Polsek Senen menangkap F (35) dan MA (26) dua pelaku penipuan yang mencari sasarannya pria penyuka sesama jenis. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Senen menangkap F (35) dan MA (26) dua pelaku penipuan yang mencari sasarannya pria penyuka sesama jenis. Keduanya membawa kabur harta benda milik seorang pria yang dikenal melalui aplikasi kencan online Tinder.

Kapolsek Senen Kompol David Purba mengatakan, F dan MA ditangkap di Jalan Lembang II, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Juli 2023 kemarin. Penangkapan kedua pelaku setelah petugas menerima laporan dari seorang pria yang kehilangan sepeda motor setelah bertemu dengan tersangka MA.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun dengan mudah menangkap F dan MA tanpa perlawanan. "Mereka ini sudah beraksi tiga kali menipu dengan sasaran pria penyuka sesama jenis," kata David kepada wartawan Sabtu (15/7/2023).

David menuturkan, F memiliki peran mencari calon korban melalui aplikasi kencan online. F mengaku sebagai Ilham dan memasang foto untuk menjerat pria sesama jenis. Adapun MA berpura-pura sebagai asisten rumah tangga (ART) dari F yang bertugas menjemput korban.

Baca: Ditipu Janda Kembang, Pria Paruh Baya di Palembang Lapor Polisi

"Singkat cerita, korban bertemu dengan MA di lokasi yang ditentukan. Selanjutnya, MA dan korban pergi menggunakan sepeda motor korban untuk bertemu pelaku F," tuturnya.

Di tengah perjalanan, lanjut David, F akan menelepon korban untuk disambungkan dengan MA. Dari situ lah MA yang sedang menerima telepon F akan membuang casing handphone, agar korban turun dari motor dan pelaku kabur.

"MA menjepit HP di dalam helm yang digunakan dengan kondisi motor sambil berjalan. Tiba-tiba MA menjatuhkan casing HP dan meminta tolong kepada korban untuk mengambil. Setelah itu pelaku kabur," ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Infografis
Berbahaya, Jangan Beri...
Berbahaya, Jangan Beri Tiga Jenis Buah Ini pada Kucing!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved