Lecehkan Bocah SD, Rumah Pelaku Pencabulan di Cirebon Digerebek Warga dan TNI
loading...
A
A
A
CIREBON - AY (40) Warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang digerebek oleh TNI dan Warga, saat menyembunyikan anak di bawah umur dalam kamar rumahnya, ternyata sudah tujuh kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Penggerebekan tersebut bermula adanya laporan dari warga sekitar yang merasa geram terhadap aksi pelaku. Pelaku, kerap membawa korban ke dalam rumahnya yang diduga melakukan tindak asusila terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku diduga telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 7 kali.
”Pelaku melakukan tindak asusila sudah enam kali, dan yang ketujuhnya berhasil digagalkan oleh warga dan Anggota TNI, saat hendak melakukan aksinya dalam kamar rumah pelaku,” kata Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Fiekry Adi Perdana, Kamis (13/07/2023)
Saat petugas TNI dan warga berhasil mendobrak pintu rumah, pelaku ditemui hanya mengenakan celana dalam yang diduga hendak melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban. Korban yang disembunyikan di dalam kamar rumah pelaku berhasil diselamatkan.
”Saat digerebek, pelaku dan korban berada di dalam kamar, kondisi pelaku hanya mengenakan celana pendek yang diduga hendak melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Kini, pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Dikatakan Nurhayati, salah satu warga sekitar yang kerap melihat korban dibawa ke rumah pelaku. Ia menjelaskan, tindakan pelaku yang berstatus duda tersebut kerap membawa korban ke dalam rumahnya.
”Saya sempat melihat korban dibawa oleh pelaku kerumahnya. Karena dikira antara pelaku dan korban ada ikatan saudara, jadi saya tidak curiga. Tapi kemarin rumah pelaku digerebek, ternyata selama ini anak yang dibawa ke rumah di cabuli oleh pelaku,” ungkapnya.
Sebelum insiden penggerebekan ini. Pada bulan Ramadan kemarin rumah pelaku juga pernah digerebek oleh warga, lantaran kerap membawa perempuan dewasa tanpa status pernikahan ke dalam rumahnya, yang diduga melakukan perbuatan mesum.
”Dulu juga pernah digrebek oleh warga, karena pelaku sering membawa perempuan dewasa. Saat ditanya, mereka berdua tanpa status pernikahan, sehingga diusir oleh warga sekitar,” tandasnya.
Penggerebekan tersebut bermula adanya laporan dari warga sekitar yang merasa geram terhadap aksi pelaku. Pelaku, kerap membawa korban ke dalam rumahnya yang diduga melakukan tindak asusila terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku diduga telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 7 kali.
”Pelaku melakukan tindak asusila sudah enam kali, dan yang ketujuhnya berhasil digagalkan oleh warga dan Anggota TNI, saat hendak melakukan aksinya dalam kamar rumah pelaku,” kata Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Fiekry Adi Perdana, Kamis (13/07/2023)
Saat petugas TNI dan warga berhasil mendobrak pintu rumah, pelaku ditemui hanya mengenakan celana dalam yang diduga hendak melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban. Korban yang disembunyikan di dalam kamar rumah pelaku berhasil diselamatkan.
”Saat digerebek, pelaku dan korban berada di dalam kamar, kondisi pelaku hanya mengenakan celana pendek yang diduga hendak melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Kini, pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Dikatakan Nurhayati, salah satu warga sekitar yang kerap melihat korban dibawa ke rumah pelaku. Ia menjelaskan, tindakan pelaku yang berstatus duda tersebut kerap membawa korban ke dalam rumahnya.
”Saya sempat melihat korban dibawa oleh pelaku kerumahnya. Karena dikira antara pelaku dan korban ada ikatan saudara, jadi saya tidak curiga. Tapi kemarin rumah pelaku digerebek, ternyata selama ini anak yang dibawa ke rumah di cabuli oleh pelaku,” ungkapnya.
Sebelum insiden penggerebekan ini. Pada bulan Ramadan kemarin rumah pelaku juga pernah digerebek oleh warga, lantaran kerap membawa perempuan dewasa tanpa status pernikahan ke dalam rumahnya, yang diduga melakukan perbuatan mesum.
”Dulu juga pernah digrebek oleh warga, karena pelaku sering membawa perempuan dewasa. Saat ditanya, mereka berdua tanpa status pernikahan, sehingga diusir oleh warga sekitar,” tandasnya.
(ams)