Lecehkan Bocah SD, Rumah Pelaku Pencabulan di Cirebon Digerebek Warga dan TNI
Kamis, 13 Juli 2023 - 15:46 WIB
loading...
Penampakan pelaku pencabulan AY (40) saat diamankan petugas kepolisian, TNI, dan warga di Kota Cirebon. Foto/MPI/Abdul Rohman
A
A
A
CIREBON - AY (40) Warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang digerebek oleh TNI dan Warga, saat menyembunyikan anak di bawah umur dalam kamar rumahnya, ternyata sudah tujuh kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Penggerebekan tersebut bermula adanya laporan dari warga sekitar yang merasa geram terhadap aksi pelaku. Pelaku, kerap membawa korban ke dalam rumahnya yang diduga melakukan tindak asusila terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku diduga telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 7 kali.
Baca Juga: Usai Viral, Lansia Pelaku Cabul Bocah Larangan Tangerang Dibekuk
”Pelaku melakukan tindak asusila sudah enam kali, dan yang ketujuhnya berhasil digagalkan oleh warga dan Anggota TNI, saat hendak melakukan aksinya dalam kamar rumah pelaku,” kata Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Fiekry Adi Perdana, Kamis (13/07/2023)
Penggerebekan tersebut bermula adanya laporan dari warga sekitar yang merasa geram terhadap aksi pelaku. Pelaku, kerap membawa korban ke dalam rumahnya yang diduga melakukan tindak asusila terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku diduga telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 7 kali.
Baca Juga: Usai Viral, Lansia Pelaku Cabul Bocah Larangan Tangerang Dibekuk
”Pelaku melakukan tindak asusila sudah enam kali, dan yang ketujuhnya berhasil digagalkan oleh warga dan Anggota TNI, saat hendak melakukan aksinya dalam kamar rumah pelaku,” kata Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Fiekry Adi Perdana, Kamis (13/07/2023)
Lihat Juga :