Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Pencabulan Anak Ditunda, Begini Kata RPA Perindo
Rabu, 12 Juli 2023 - 21:31 WIB
loading...
Relawan Perempuan dan Anaka (RPA) Perindo, kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tulungagung, menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pencabulan anak di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A
A
A
TULUNGAGUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, sejak pagi telah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, bersama orang tua korban pencabulan anak. Sayang, sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB tersebut, tiba-tiba ditunda tanpa pemberitahuan.
Baca juga: RPA Perindo Kecewa karena Pembacaan Tuntutan Terdakwa Pencabulan Anak Ditunda
Perwakilan RPA Perindo, Leo mengaku, tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa sidang akan ditunda. "Kami sudah hadir bersama orang tua korban, dengan tujuan mengawal langsung jalannya persidangan, tetapi tidak ada persidangan," ungkapnya.
Persidangan di PN Tulungagung yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim PN Tulungagung, Zulkarnaen, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tulungagung, Dwi Waeastuti, sesuai jadwal harusnya mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU.
Baca juga: RPA Perindo Kecewa karena Pembacaan Tuntutan Terdakwa Pencabulan Anak Ditunda
Perwakilan RPA Perindo, Leo mengaku, tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa sidang akan ditunda. "Kami sudah hadir bersama orang tua korban, dengan tujuan mengawal langsung jalannya persidangan, tetapi tidak ada persidangan," ungkapnya.
Persidangan di PN Tulungagung yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim PN Tulungagung, Zulkarnaen, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tulungagung, Dwi Waeastuti, sesuai jadwal harusnya mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU.
Lihat Juga :