Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Pencabulan Anak Ditunda, Begini Kata RPA Perindo

Rabu, 12 Juli 2023 - 21:31 WIB
loading...
Sidang Pembacaan Tuntutan...
Relawan Perempuan dan Anaka (RPA) Perindo, kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tulungagung, menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pencabulan anak di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A A A
TULUNGAGUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, sejak pagi telah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, bersama orang tua korban pencabulan anak. Sayang, sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB tersebut, tiba-tiba ditunda tanpa pemberitahuan.



Perwakilan RPA Perindo, Leo mengaku, tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa sidang akan ditunda. "Kami sudah hadir bersama orang tua korban, dengan tujuan mengawal langsung jalannya persidangan, tetapi tidak ada persidangan," ungkapnya.



Persidangan di PN Tulungagung yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim PN Tulungagung, Zulkarnaen, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tulungagung, Dwi Waeastuti, sesuai jadwal harusnya mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU.



Leo mengaku RPA Perindo sangat kecewa dengan adanya penundaan ini, karena penundaan sidang terkesan mendadak. "Kami dari RPA Perindo selaku pendamping korban, dan keluarga korban juga tidak diberi tahu terkait adanya penundaan jadwal persidangan ini," tuturnya.



Sidang akan kembali digelar pada 26 Juli 2023, dengan agenda tetap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa oleh JPU. Kekecewaan yang sama dirasakan keluarga korban. Perwakilan keluarga, Endro mengatakan sangat kecewa dengan adanya penundaan tersebut, karena untuk mengikuti sidang tersebut menyita waktu. "Setidaknya jika sidang ditunda, bisa diberitahu sebelumnya," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5522 seconds (0.1#10.140)