Kantong dan Laci Petugas Kantor Imigrasi Semarang Digeledah

Selasa, 25 Oktober 2016 - 16:48 WIB
Kantong dan Laci Petugas Kantor Imigrasi Semarang Digeledah
Kantong dan Laci Petugas Kantor Imigrasi Semarang Digeledah
A A A
SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Selasa (25/10/2016).

Saat sidak, Bambang juga didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, M Diah. Dua petinggi itu mengecek tiap layanan, bahkan menggeledah kantong petugas booth kantor imigrasi setempat.

Bambang dan Diah juga menggeledah laci di booth pelayanan itu, termasuk map pemohon. Petugas booth di Kantor imigrasi itu yang melakukan wawancara dan foto pemohon paspor.

"Karena petugas itu yang bersentuhan langsung dengan pemohon. Kemungkinan nakal di situ," kata Bambang di lokasi.

Pantauan di lokasi, sidak itu dilakukan menjelang pukul 09.00 WIB, tak lama sebelum kegiatan Legal Expo Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang digelar di DP Mal Semarang dimulai.

Saat sidak, Bambang mengenakan pakaian batik, bukan dinas. Begitu pun M Diah, mengenakan jaket hitam. Saat masuk, mereka langsung mendatangi para pemohon, mengobrol.

Beberapa petugas Kantor imigrasi Semarang untuk beberapa saat tidak menyadari bahwa kedua orang itu adalah pimpinannya. Tak lama, baru terlihat Kepala Kantor imigrasi Semarang, Himron Mansur tergopoh-gopoh mendatanginya.

Saat cek di sana, tidak ditemukan pelayanan yang menyimpang dari aturan. Termasuk juga tidak ditemukan pungli. "Tadi lihat sendiri, cek map, kantong, laci, tidak ada ditemukan uang (pungli)," sebut Bambang.

Sementara M Diah mengatakan, di situ memang ada biro jasa. Namun, sifatnya tidak memaksa. "Imigrasi tetap terima harga sesuai dengan aturan. Pelayanan non diskriminasi, baik biro jasa mau pun perorangan pribadi sama-sama mengantri," tambah Diah.

Kepala Kanor imigrasi Semarang, Himron Mansur, mengatakan untuk biro jasa maksimal mengambil keuntungan 10 persen dari nilai transaksi, tidak boleh lebih.

"Ini kunjungan mendadak. Tadi dibuka jam pelayanan dari pukul 07.00 WIB, sampai menjelang jam 09.00 WIB, sudah 80 pemohon. Antrean ditutup jam 10, karena setelah itu menyelesaikan. Tiap hari rata-rata 250 sampai 300 pemohon paspor," ungkap Himron.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4058 seconds (0.1#10.140)