Halangi Penyelidikan, 6 Pejabat PG Kebonagung Malang Jadi Tersangka

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:32 WIB
loading...
A A A
Korban tewas dalam kecelakaan kerja tersebut, atas nama Muhammad Faruk (25) warga Jalan Langsep, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Korban tewas tergilas oleh mesin penggilingan tebu di pabrik gula yang berada di Jalan Raya Malang-Kepanjen ini.

Korban yang bekerja di bagian mesin penggilingan atau mixer, tiba-tiba terpeleset saat berjalan di antara mesin tersebut. Jaring pengaman yang biasanya terpasang, kondisinya telah dilepas. Faruk akhirnya jatuh dan luka parah, hingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wava Husada Kepanjen, namun akhirnya tewas.



Manajemen PG Kebonangung Malang, tidak melapor ke polisi dan terkesan menutup-nutupi kecelakaan kerja tersebut. Bahkan polisi sempat tak diperbolehkan masuk untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (6/6/2023). Kepolisian baru diizinkan masuk area pabrik untuk melakukan olah TKP pada Jumat (9/6/2023).

Polisi sendiri menemukan adanya unsur kelalaian pada kejadian tersebut. Satreskrim Polres Malang bahkan telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Tetapi pihaknya belum menetapkan tersangka, sebab masih memeriksa sejumlah saksi-saksi lainnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2249 seconds (0.1#10.140)