Halangi Penyelidikan, 6 Pejabat PG Kebonagung Malang Jadi Tersangka

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:32 WIB
loading...
Halangi Penyelidikan,...
Suasana di Pabrik Gula Kebonagung Malang. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Penyidik Satreskrim Polres Malang, menetapkan enam pejabat Pabrik Gula (PG) Kebonagung Malang, sebagai tersangka. Para pejabat ini, dinilai telah menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan tewasnya pekerja PG Kebonagung Malang.



Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan, tim penyidik telah melakukan gelar perkara pada Senin (10/7/2023) dengan rekomendasi penetapan tersangka terhadap enam orang.



Rizki menjelaskan, keenam pejabat PG Kebonagung Malang tersebut adalah kepala bagian (Kabag) berinisial HR, LAW, dan FR. Kemudian dua orang pejabat kepala seksi (Kasi) berinisial H, dan IM, serta satu pejabat berinisial ANC dengan jabatan kepala sub seksi (Kasubsi).



"Pada hari Rabu (12/7/2023) besok, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pejabat PG Kebonagung Malang, dengan status sebagai tersangka," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Selanjutnya penyidik Satreskrim Polres Malang bakal melakukan pemberkasan kepada keenam tersangka tersebut, dan mengirimkan berkas pemeriksaan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Malang, untuk dilakukan penuntutan.

Kasus menghalangi penyelidikan ini terjadi, saat penyidik Satreskrim Polres Malang, melakukan penyelidikan kecelakaan kerja di PG Kebonagung Malang, pada Senin (5/6/2013). Kecelakaan kerja ini mengakibatkan satu pekerja tewas.

Halangi Penyelidikan, 6 Pejabat PG Kebonagung Malang Jadi Tersangka
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rawan Kecelakaan, Pemudik...
Rawan Kecelakaan, Pemudik Diminta Waspadai Fenomena Aquaplanning di Tol Malang
Pabrik Obat-obatan Ilegal...
Pabrik Obat-obatan Ilegal Digerebek Polisi di Malang, Temuannya Mengejutkan
Kasus Brigadir AK Diduga...
Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya Naik Status Penyidikan
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Oknum Jaksa Tilap Uang...
Oknum Jaksa Tilap Uang Barang Bukti, Kejati DKI Sita Uang Miliaran hingga Rumah
Oknum Jaksa Jadi Tersangka...
Oknum Jaksa Jadi Tersangka usai Tilap Uang Barang Bukti Rp11,5 Miliar
Buruh Pabrik di Lampung...
Buruh Pabrik di Lampung Tewas Terjatuh ke Mesin Pencacah Kayu
Benarkah Stadion Kanjuruhan...
Benarkah Stadion Kanjuruhan Malang Tak Layak Gelar Pertandingan? Ini Faktanya
Kejati Banten: Kasus...
Kejati Banten: Kasus Korupsi Dinas LH Tangsel Rp75 Miliar Naik Penyidikan
Rekomendasi
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
10 Negara Terkecil di...
10 Negara Terkecil di Dunia, Mayoritas Luasnya Lebih Kecil Dibandingkan Ukuran New York
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
Berita Terkini
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
13 menit yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
39 menit yang lalu
H+2 Lebaran, Pelabuhan...
H+2 Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Mulai Ramai Padati Penumpang ke Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, ASDP Berlakukan Single Tiket Mulai Besok Malam
3 jam yang lalu
Pendakian ke Gunung...
Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Imbas Peningkatan Gempa Vulkanik
4 jam yang lalu
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
8 jam yang lalu
Infografis
Alasan Ramalan dalam...
Alasan Ramalan dalam Serial The Simpsons Selalu Jadi Kenyataan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved