Polres Bima Kembali Usut Kasus Dugaan Korupsi di 2 PKBM

Senin, 27 Juli 2020 - 17:41 WIB
loading...
A A A
"SY dan BH sudah mengembalikan uang tersebut melalui penyidik Tipidkor sebesar Rp29 juta. Karena kami meminta dengan tegas bahwa uang terlapor itu harus dikembalikan sepenuhnya kepada pemiliknya," tegas Hilmi.

Menanggapi hal itu, SY mengaku jika dirinya pernah mengambil uang untuk diberikan kepada penyidik, namun hanya Rp20 juta. Dirinya juga mengakui bahwa dalam kasus itu tak lain sebagai fasilitasi antara Kepolisian dan terlapor.

Akan tetapi, uang itu diakuinya sudah dikembalikan sepenuhnya melalui penyidik setelah aksinya itu diketahui oleh sejumlah wartawan lain. Dijelaskanya pula, dalam proses pengembalian uang Rp20 juta itu, SY memberikan kepada BH (oknum LSM) untuk dikembalikan pada terlapor Nurjanah dan Ishaka melalui penyidik Tipidkor Reskrim Polres Bima Kota.

"Uang itu saya kasih BH untuk diberikan ke penyidik supaya penyidiklah yang mengembalikan kepada Nurjanah dan Ishaka. Dalam hal ini, saya selaku Wakil Ketua Forum PKBM Kabupaten Bima, benar-benar sebagai fasilitasi antara kedua belah pihak yaitu pemilik PKBM dan Kepolisian yang menangani kasus tersebut, " tutur SY, saat dikonfirmasi via telepon.

Disamping itu, SY yang juga memiliki lembaga PKBM Nuansa Bening yang berlokasi di Desa Dadibou, Kecamatan Woha, mengakui upaya itu sebagai langkah bijak karena dirinya memiliki tanggungjawab sebagai Wakil Ketua Forum PKBM Kabupaten Bima.

Informasi yang dihimpun, SY juga diduga mendapat anggaran PKBM Nuansa Bening yang berkisar nilainya diatas Rp100 juta dengan jumlah WB Paket C 70 orang dan WB Paket A 80 orang. Data Warga Belajar ini pun diduga fiktif dan banyak yang telah direkayasa sebab terpantau di PKBM Nuansa Bening tak terlihat aktivitas adanya kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, ada sederet nama PKBM di Bima yang diduga fiktif termasuk PKBM Nuansa Bening milik SY, tak lama akan masuk dalam catatan pelapor yang identitasnya dirahasiakan, untuk menjadi agenda laporan berikutnya.

Hingga kasus ini diberitakan, Kepolisian setempat sedang terfokus pada materi perkara yang telah diterimanya. Dan berjanji akan segera menuntaskan kasus ini secara maraton agar tidak ada pihak lain yang mencoba memanfaatkannya.
(sms)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1978 seconds (0.1#10.140)