DPRD Minta DKI Terapkan Aturan Rumah Wajib Miliki Garasi Mobil
Jum'at, 07 Juli 2023 - 06:38 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi banyak hal di Jakarta yang kalau dibuat satu kesadaran yang baik saya rasa jakarta juga menjadi sukses Jakarta untuk Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sedang mengkaji soal sanksi bagi pemilik mobil yang belum mempunyai garasi. Sebab aturan kendaraan parkir sembarangan di badan jalan sudah diterapkan saat ini.
"Untuk penerapan mobil ataupun kepemilikan kendaraan bermotor roda empat harus memiliki garasi yang disertai dengan surat keterangan, saat ini sedang kami komunikasikan dengan teman-teman di Polda Metro. Jadi masih dalam tahap pembahasan agar ini implementatif," kata Syafrin di Jakarta Pusat, Senin (4/10/2023).
Pihaknya juga mengusulkan, syarat untuk memperpanjang surat kendaraan wajib memiliki garasi terlebih dahulu. Seperi perpanjangan masa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sedang mengkaji soal sanksi bagi pemilik mobil yang belum mempunyai garasi. Sebab aturan kendaraan parkir sembarangan di badan jalan sudah diterapkan saat ini.
"Untuk penerapan mobil ataupun kepemilikan kendaraan bermotor roda empat harus memiliki garasi yang disertai dengan surat keterangan, saat ini sedang kami komunikasikan dengan teman-teman di Polda Metro. Jadi masih dalam tahap pembahasan agar ini implementatif," kata Syafrin di Jakarta Pusat, Senin (4/10/2023).
Pihaknya juga mengusulkan, syarat untuk memperpanjang surat kendaraan wajib memiliki garasi terlebih dahulu. Seperi perpanjangan masa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
(hab)
Lihat Juga :