Ini Tampang 2 Pelaku Pencurian Modus Hipnotis yang Incar Lansia

Kamis, 06 Juli 2023 - 14:52 WIB
loading...
Ini Tampang 2 Pelaku...
Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap dua dari empat pelaku komplotan kejahatan hipnotis antarwilayah. Sedangkan dua tersangka lainnya masih buron. Foto/Ist
A A A
MUSI RAWAS - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap dua dari empat pelaku komplotan kejahatan hipnotis antarwilayah. Keduanya yakni Ronal Putra (33), warga Desa Taba Pedagang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dan Bustomi warga Kota Lubuklinggau.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, bahwa dua pelaku lainnya yakni berinisial Y dan J saat kni masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Dua WNA Hipnotis Warga Pekanbaru, Korban Rugi Ratusan Juta

"Tersangka Bustomi ditangkap di Kota Lubuklinggau. Sedangkan tersangka Ronal Putra dibekuk di seputaran jalan di wilayah Kota Lubuklinggau saat mengendarai minibus Daihatsu Xenia warna putih berpelat BE 1064 CC," ujar AKBP Danu, Kamis (6/7/2023).



Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua unit mobil jenis Xenia warna putih dengan nopol BE 1064 CC dan Calya hitam dengan nopol BG 1059 QC yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.

Dijelaskan Danu Agus Purnomo, aksi kejahatan hipnotis tersebut terjadi Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, di Kelurahan Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti.

"Saat itu korban sedang menyapu halaman rumah, kemudian datang satu unit mobil yang korban tidak tahu jenisnya. Kemudian seorang pelaku turun dari mobil dan berpura-pura bertanya alamat kepada korban," jelasnya.

Baca juga: Jadi Korban Hipnotis, Perempuan Ini Kehilangan Motor dan Laptop

Saat itu, lanjut Dani, korban sempat dihipnotis terlebih dahulu oleh pelaku. Sehingga saat korban ingin menjawab tiba-tiba pelaku langsung menarik korban ke dalam mobil.

"Saat di dalam mobil, korban dipukuli oleh para pelaku yang berjumlah empat orang. Pelaku kemudian mengambil gelang emas seberat 10 gram, dan kalung emas seberat 20 gram," jelasnya.

Setelah berhasil mengambil barang milik korban, pelaku langsung menurunkan dan meninggalkan korban di Desa Proyek Y Kecamatan Purwodadi.

"Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp26,7 juta yang terdiri dari emas seberat 30 gram," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Penampakan Rumah di...
Penampakan Rumah di Tambora Porak-poranda, 1 Lansia Luka Bakar
4 Lansia Tewas dalam...
4 Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tanjung Priok
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Rekomendasi
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved