Bejat! Ini Tampang Guru Honorer yang Cabuli Siswi SD di Kamar Hotel

Rabu, 05 Juli 2023 - 17:15 WIB
loading...
Bejat! Ini Tampang Guru...
Tersangka TH, oknum guru honorer yang mencabuli muridnya, seorang siswi SD di kamar hotel digelandang ke Polres Cirebon Kota, Rabu (5/7/2023). Foto/MPI/Abdul Rohman
A A A
CIREBON - Seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Cirebon ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota karena diduga telah mencabuli muridnya sendiri.

Oknum guru berinisial TH (26), yang merupakan warga Plumbon, Kabupaten Cirebon ini dibekuk polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban ke petugas unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Baca juga: Kenalan di Facebook, Siswi SD Diperkosa 3 Pria di Hotel

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, pencabulan terjadi pada Kamis (25/5/2023) yang lalu. Saat itu korban dibawa ke salah hotel kelas melati di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

"Mulanya tersangka ini menghubungi korban lewat pesan WhatsApp, untuk mengajak ke sebuah hotel kelas melati yang ada di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Cirebon Kota, Rabu (05/07/2023)

Mulanya korban tidak menyetujui. Namun karena termakan bujuk rayuan pelaku, akhirnya korban menuruti kemauan tersangka.

"Setelah sepakat, kemudian tersangka menjemput korban ke tempat yang sudah disepakati," katanya.

Baca juga: Biadab! Siswi SD Tewas Usai Diperkosa Bergiliran Tiga Pria Tetangganya

Selanjutnya tersangka membawa korban ke hotel kelas melati tersebut. Namun, sebelumnya tersangka dan korban berhenti di salah satu minimarket untuk bekal di dalam kamar hotel.

"Setibanya di hotel, tersangka yang sudah beristri ini langsung mencabuli korban. Bahkan, usai melancarkan aksinya, tersangka meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun. Kemudian korban diantarkan pulang," ungkap Kapolres.

Korban diketahui pulang dalam keadaan menangis, yang kemudian menceritakan pencabulan yang dialaminya ke orang tuanya. Mendengar cerita tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota.

"Awal terbongkarnya kasus ini, saat itu korban pulang dalam keadaan menangis, dan menceritakan apa yang dialaminya. Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti, "katanya.

Saat ini, petugas masih terus mendalami keterangan tersangka, guna memastikan adanya korban lain, selain salah satu muridnya sendiri.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara, "katanya.

Sementara itu, di hadapan petugas, tersangka mengaku membawa korban ke hotel setelah melakukan chatting untuk mengajaknya jalan-jalan di luar. Sebelumnya tidak ada rencana untuk masuk ke penginapan kelas melati.

"Awalnya saya mengajak korban tidak ada rencana ke hotel. Tapi, setelah di perjalanan saya mengarah ke hotel dan menyewa satu kamar," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved