Bejat! Ini Tampang Guru Honorer yang Cabuli Siswi SD di Kamar Hotel
Rabu, 05 Juli 2023 - 17:15 WIB
loading...
Tersangka TH, oknum guru honorer yang mencabuli muridnya, seorang siswi SD di kamar hotel digelandang ke Polres Cirebon Kota, Rabu (5/7/2023). Foto/MPI/Abdul Rohman
A
A
A
CIREBON - Seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Cirebon ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota karena diduga telah mencabuli muridnya sendiri.
Oknum guru berinisial TH (26), yang merupakan warga Plumbon, Kabupaten Cirebon ini dibekuk polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban ke petugas unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Baca juga: Kenalan di Facebook, Siswi SD Diperkosa 3 Pria di Hotel
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, pencabulan terjadi pada Kamis (25/5/2023) yang lalu. Saat itu korban dibawa ke salah hotel kelas melati di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
"Mulanya tersangka ini menghubungi korban lewat pesan WhatsApp, untuk mengajak ke sebuah hotel kelas melati yang ada di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Cirebon Kota, Rabu (05/07/2023)
Mulanya korban tidak menyetujui. Namun karena termakan bujuk rayuan pelaku, akhirnya korban menuruti kemauan tersangka.
Oknum guru berinisial TH (26), yang merupakan warga Plumbon, Kabupaten Cirebon ini dibekuk polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban ke petugas unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Baca juga: Kenalan di Facebook, Siswi SD Diperkosa 3 Pria di Hotel
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, pencabulan terjadi pada Kamis (25/5/2023) yang lalu. Saat itu korban dibawa ke salah hotel kelas melati di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
"Mulanya tersangka ini menghubungi korban lewat pesan WhatsApp, untuk mengajak ke sebuah hotel kelas melati yang ada di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Cirebon Kota, Rabu (05/07/2023)
Mulanya korban tidak menyetujui. Namun karena termakan bujuk rayuan pelaku, akhirnya korban menuruti kemauan tersangka.
Lihat Juga :