32 Spanduk People Power Dicopot Satpol PP Kota Solo
Rabu, 05 Juli 2023 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Dalam spanduk spanduk tersebut tertulis bertuliskan 'Menolak Segala Bentuk Seruan Yang Mengarah Perpecahan Bangsa'. Selain itu 'Warga Solo Raya Cinta Damai.'
"Kami tidak melihat kata-katanya. Sudah kami konsultasikan dengan Kesbangpol, spanduk itu melanggar Perda No 10 tahun 2015," ujarnya.
Baca juga: Gibran: Saya Tidak Akan Merubah Prinsip!
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai menjuluki spanduk tersebut sebagai people power.
"Sudah dicopot Pak Arif (Kepala Satpol PP Kota Solo) spanduk people power," tegas Gibran.
"Kami tidak melihat kata-katanya. Sudah kami konsultasikan dengan Kesbangpol, spanduk itu melanggar Perda No 10 tahun 2015," ujarnya.
Baca juga: Gibran: Saya Tidak Akan Merubah Prinsip!
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai menjuluki spanduk tersebut sebagai people power.
"Sudah dicopot Pak Arif (Kepala Satpol PP Kota Solo) spanduk people power," tegas Gibran.
(shf)
Lihat Juga :