Kepepet Kebutuhan Kehamilan Istri, Karyawan Swasta di Makassar Nekat Curi Dompet Wanita
Minggu, 02 Juli 2023 - 11:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gempa Bantul M6,4 Bersifat Merusak, Ini Hasil Analisis Geologi PVMBG
"Saat dilakukan pengembangan penyelidikan, tim di lapangan kembali ditemukan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku pencurian. Sepeda motor itu digunakan pelaku untuk merampas dompet yang berisi ponsel milik korban," ungkap Yusuf.
Baca juga: Mengkhawatirkan! Karhutla di Dekat Pembangunan Bandara Singkawang Mencapai 20 Hektare
Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku pencurian tersebut ditahan di Polsek Rappocini. Akibat ulahnya, Sahabbudin dijerat pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
"Saat dilakukan pengembangan penyelidikan, tim di lapangan kembali ditemukan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku pencurian. Sepeda motor itu digunakan pelaku untuk merampas dompet yang berisi ponsel milik korban," ungkap Yusuf.
Baca juga: Mengkhawatirkan! Karhutla di Dekat Pembangunan Bandara Singkawang Mencapai 20 Hektare
Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku pencurian tersebut ditahan di Polsek Rappocini. Akibat ulahnya, Sahabbudin dijerat pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :