Kepepet Kebutuhan Kehamilan Istri, Karyawan Swasta di Makassar Nekat Curi Dompet Wanita

Minggu, 02 Juli 2023 - 11:08 WIB
loading...
Kepepet Kebutuhan Kehamilan...
Sahabuddin (38) ditangkap Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, usai merampas dompet seorang wanita karena kepepet kebutuhan kehamilan istri. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Seorang karyawan swasta di Kota Makassar, yang diketahui bernama Sahabuddin (38), ditangkap anggota Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini. Pria beristri tersebut, ditangkap polisi usai mencuri dompet seorang wanita.



Pencurian dompet tersebut, dilakukan Sahabuddin di Jalan Minasa Upa, Kota Makassar. Di hadapan polisi yang menangkapnya, Sahabuddin mengaku terpaksa mencuri, karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan kehamilan istrinya.



Warga Jalan Anggrek, Kota Makassar tersebut, langsung digiring ke Polsek Rappocini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, dari penangkapan pelaku pencurian tersebut berhasil disita ponsel milik korban untuk dijadikan barang bukti penyelidikan.



"Saat dilakukan pengembangan penyelidikan, tim di lapangan kembali ditemukan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku pencurian. Sepeda motor itu digunakan pelaku untuk merampas dompet yang berisi ponsel milik korban," ungkap Yusuf.



Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku pencurian tersebut ditahan di Polsek Rappocini. Akibat ulahnya, Sahabbudin dijerat pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5354 seconds (0.1#10.140)