Beraksi Malam Takbiran, Residivis Maling Motor di Malang Dibekuk Polisi

Jum'at, 30 Juni 2023 - 13:57 WIB
loading...
Beraksi Malam Takbiran,...
Polres Malang membekuk AP (41), residivis pencurian sepeda motor usai beraksi di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Polres Malang membekuk residivis pencurian sepeda motor usai beraksi di permukiman warga di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial AP (41) beraksi pada saat malam takbiran, Selasa (27/6/2023).

”Sebelum ditangkap, pelaku beraksi di rumah warga bernama Resky Wahyu (26), pelaku melancarkan aksinya saat malam takbiran,” ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Jumat (30/6/2023).

Penangkapan pelaku bermula saat korban meletakkan sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya di halaman rumah karena hendak dipakai adiknya. Usai berpamitan orangtuanya, Resky pergi keluar rumah untuk bekerja menggunakan kendaraan lain.

Baca Juga: Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Warga Malang Dibobol Maling

Saat perjalanan, korban dihubungi keluarga jika motor yang sebelumnya diletakkan di halaman sudah raib dibawa pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau.

Dibantu warga, petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan menyisir sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh pelaku. ”Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama warga, kemudian diamankan ke Polsek Dau,” ucapnya.

Saat diamankan, AP akhirnya mengakui perbuatannya. Kepada petugas AP mengakui kerap kali beraksi mencuri sepeda motor di beberapa kawasan permukiman warga yang sepi.

Baca Juga: Gasak Motor di Ciledug, Maling Motor Ini Ditangkap di Bogor

Sebelum menjalankan aksinya, ia terlebih dahulu berkeliling dengan sepeda motor memantau situasi.

”Usai mendapat target, AP menyembunyikan motor miliknya di semak-semak, kemudian berjalan kaki mendekati motor yang menjadi incarannya,” ungkapnya.

Tersangka menggunakan alat bantu kunci letter T dan merusak kontak sepeda motor incarannya. Setelah berhasil membawa lari motor korban, AP akan kembali lagi untuk mengambil motor miliknya yang disembunyikan di semak-semak tak jauh dari lokasi kejadian.

“Modusnya masih cara lama, yakni merusak rumah kunci motor korban,” ungkapnya.



Dari hasil penyelidikan AP ternyata tak sekali beraksi. Ia bahkan pernah dua kali masuk penjara sebelumnya. Di tahun 2016 lalu misalnya ia pernah ditahan di Lapas Lowokwaru Malang atas kasus pencurian burung, sedangkan 2022 kasus curanmor.

”Tersangka merupakan residivis, saat ini kasusnya telah ditangani Unit Reskrim Polsek Dau. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan pelaku, masih dalam pengembangan,” tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku AP terpaksa harus menginap di Polsek Dau. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Nanti Malam Takbiran,...
Nanti Malam Takbiran, Muslimah Boleh Lho Ikutan!
Ternyata Takbiran Iduladha...
Ternyata Takbiran Iduladha Ada Dua Bentuk, Umat Islam Perlu Tahu!
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved